Ungkap Kekerasan Seksual di Kampus, Nadiem Makarim: Ada 67 Persen Tidak Dilaporkan

16 November 2021, 16:55 WIB
Nadiem Makarim bercerita banyak tentang kekerasan seksual kepada pelajar /Tangkap Layar/ YouTube/Deddy Corbuzier

 

MALANG TERKINI – Nadiem Makarim dan Cinta Laura diundang oleh Deddy Corbuzier dalam podcastnya untuk membahas tentang pelecehan seksual yang telah banyak terjadi di kalangan pelajar.

Nadiem mengungkapkan bahwa kekerasan atau pelecehan seksual di kampus telah lama didengarnya.

Di saat pertama kali jadi menteri, ia sudah mendengar berbagai desas desus mengenai kekerasan seksual.

Baca Juga: Nadiem Makarim dan Cinta Laura Angkat Bicara Tentang Pelecehan Seksual

“Kita menyurvei dosen, ini dosen ya bukan mahasiswa, 77 persen mereka telah melihat kekerasan seksual di dalam kampusnya sendiri” ungkap Nadiem ke Deddy.

“Dan dari 77 persen itu, kasus itu 67 persen tidak dilaporkan” lanjut Nadiem menjelaskan tentang informasi yang dia dapat.

Deddy bertanya apabila ada kasus-kasus yang tidak punya bukti, akhirnya hanya argumen-argumen yang ada dan ini banyak terjadi. Korban pun dilaporkan balik oleh pelaku, ditakut-takuti dengan denda dan lain-lain.

Baca Juga: Tanpa Winwin dan Lucas, NCT Siap Comeback Album Ketiga Bertajuk ‘Universe’

Nadiem menjelaskan bahwa korban harus berani melaporkan pelaku ke pihak-pihak yang bersangkutan.

Beliau menjelaskan Pra Permen PPKS dan Paska Permen PPKS. Kalau pra adalah korban harus berani melaporkan pelaku, kemungkinan terbesar hanya dihiraukan saja dan diselesaikan secara kekeluargaan.

“Itu adalah salah satu kata yang membuat saya ironis yang luar biasa karena ini adalah suatu perilku yang melanggar asas kekeluargaan yang melindungi anak-anak kita” kata Nadiem mengungkapkan kekecewaannya.

Baca Juga: Belum Sempat Mandi Junub Tiba-tiba Datang Haid, Bolehkah Mandinya Digabung?

Sedangkan Pasca Permen PPKS adalah memudahkan korban untuk melihat pasal-pasal yang terkait dengan kejadian yang dialami.

Nadiem juga menjelaskan sekarang ada satgas-satgas siang malam untuk memproses dan melakukan investigasi terhadap laporan yang mereka dapat dari korban.

Keuntungan Permen PPKS membuat korban merasa nyaman apabila ingin melaporkan pelaku kekerasan seksual atau pelecehan seksual.

Baca Juga: Jin BTS Terpilih Sebagai Idol KPop Tertampan Tahun 2021

Tanpa harus takut akan ada bukti atau tidak, takut dilaporkan balik oleh pelaku. Karena satgas Permen PPKS yang akan membantu korban sampai ke pihak yang berwajib. ***

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: YouTube Deddy Corbuzier

Tags

Terkini

Terpopuler