Demi Konten Remaja Wonogiri Berinisial B Justru Diciduk Polisi Setelah Videonya Viral

17 November 2021, 07:25 WIB
Remaja Wonogiri berinisial B terciduk polisi akibat konten ingin viral /Instagram/@lakalantas_polreswonogiri

MALANG TERKINI – Seorang remaja berusia 18 tahun diciduk polisi akibat ulah yang ia lakukan. Remaja berinisial BL ini tertangkap oleh kepolisian Wonogiri Jawa Tengah.

Sebelumnya B diketahui telah mengunggah sebuah video di akun TikTok milikinya. Dalam video tersebut B tengah mengendarai sepeda motor sambil menyeret senjata celurit di kawasan sekitar Alun-alun Wonogiri.

Di video yang sama, B juga menunjukkan beberapa foto saat ia sedang memegang celurit dengan teman-temannya.

Baca Juga: VIRAL! Seleb TikTok Dimakan Buaya, Ini Faktanya

Video ini akhirnya viral dan meresahkan masyarakat, pasalnya B membawa senjata berbahaya tanpa izin dan dapat melukai orang lain.

Kepada pihak kepolisian, B mengaku aksinya dilatarbelakangi keinginan viral dan eksis di aplikasi TikTok dan ia meminta seorang teman untuk merekam aksinya itu.

Ia pun mengatakan bahwa aksinya memang sudah disiapkan dari rumah, termasuk konsep dan peralatan yang akan digunakan. B pun mengungkap dalam aksi ini tidak ada suruhan atau paksaan dari pihak manapun, dan murni dari keinginannya sendiri. Begitu pula senjata tajam yang menjadi miliknya sendiri.

Baca Juga: Behind the Scene Rekaman Lagu 'Friendzone', Suara Asli UN1TY Terungkap

Setelah mendapat berbagai komentar dan laporan, akhirnya petugas mengamankan B dan kini ditahan di Mapolres Wonogiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dilansir Malang Terkini dari video yang diunggah pada 16 November 2021 oleh akun Instagram @lakalantas_polreswonogiri, remaja kelahiran 6 Februari 2003 ini akan dijerat dengan Undang-undang Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

“Tersangka adalah warga Kampung Sukorejo, Kelurahan Giritirto, Kecamatan Wonogiri Kota, Kabupaten Wonogiri,” ungkap Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto, SIK MSi dan Kasat Reskrim AKP Supardi.

Baca Juga: Isi dan Lirik Lagu Friendzone UN1TY: Bilang “Gpp” Agar Persahabatan Tidak Kandas

Remaja yang duduk di kelas 11 di salah satu SLTA swasta di Kabupaten Wonogiri ini diberitakan telah diamankan pada sabtu malam, 13 November 2021.

Bersama dengan itu pula diamankan satu unit sepeda motor, helm, hoodie berwarna merah dan celurit yang dipergunakan tersangka saat mengabadikan video dan foto yang kini viral.

‘Demi konten’ merupakan salah satu alasan untuk menjadi viral dan terkenal. Aksi B asal Wonogiri ini bukan yang pertama, demi konten justru menjadi bencana bagi dirinya.

Baca Juga: Viral Video Bus Nyangkut di Bawah Jembatan Kereta Api Viaduct Bandung

Yang lebih mengenaskan, di bulan Juli lalu seorang remaja asal Bekasi juga melakukan aksi yang merugikan dengan alasan untuk sebuah konten dan ingin viral.

Remaja tersebut berinisial FA yang sengaja menghadang truk yang sedang lewat. Namun karena truk melaju cukup kencang, kecelakaan pun tak terhindarkan. FA yang ingin viral justru harus meregang nyawa. ***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Instagram/@lakalantas_polreswonogiri

Tags

Terkini

Terpopuler