MALANG TERKINI - Semakin maraknya penyebaran virus Covid-19, membuat pemerintah akhirnya mengambil tindakan dengan vaksinasi virus kepada seluruh masyarakat. Namun, ternyata tak semua orang boleh untuk disuntik vaksin.
Ada beberapa daftar orang yang tidak boleh disuntik vaksin karena alasan tertentu.
Seperti yang dikutip dari PMJ News, inilah daftar orang yang tidak boleh menerima vaksin Covid-19:
Baca Juga: Wah, Ternyata Berkendara Menggunakan Sepeda Motor Punya Manfaat Kesehatan lho!
1. Usia
Berdasarkan ketentuan pemerintah, peserta yang memperoleh vaksin Covid-19 adalah mereka yang berada pada rentang kelompok usia 18-59 tahun.
Maka dari itu, orang lanjut usia (lansia) serta anak-anak belum boleh menerima vaksin Covid-19.
2. Orang yang sedang sakit
Menurut Iris Rengganis, vaksin hanya diberikan pada mereka yang sehat. Sedangkan orang yang sakit tidak boleh menjalani vaksinasi.
Apabila peserta vaksinasi sakit, ia harus sembuh terlebih dulu sebelum melakukan suntik vaksin.
3. Memiliki peyakit penyerta
Selain orang yang tengah sakit, orang dengan penyakit penyerta yang tak terkontrol seperti diabetes atau hipertensi disarankan untuk tidak menerima vaksin.
Baca Juga: Yakinkan Vaksin Covid-19 Aman, Jokowi Tegaskan Jadi Penerima Pertama
Oleh sebab itu sebelum pelaksanaan vaksinasi dilakukan, semua orang atau peserta akan terlebih dahulu dicek kondisinya.
4. Riwayat autoimun
Pengurus Pusat Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia (PP Peralmuni), tidak merekomendasikan pemberian vaksin Covid-19 pada orang dengan autoimun seperti SLE atau vaskulitis.
Penyakit autoimun adalah kondisi ketika sistem kekebalan tubuh seseorang menyerang tubuh sendiri.
Baca Juga: Soal Keamanan Vaksin Covid-19 untuk Wanita Hamil dan Lansia, Vaksinolog Katakan Begini
Nah, jadi meski dibagikan secara gratis, ternyata tak semua orang boleh untuk disuntik vaksin virus Covid-19.***