Facebook Izinkan Para Pembuat Konten Bisa Mendapatkan Penghasilan Lewat Video Pendek

- 12 Maret 2021, 13:52 WIB
Ilustrasi: Facebook
Ilustrasi: Facebook /PIXABAY/Firmbee

MALANG TERKINI - Facebook seperti kita ketahui sebagai platform media sosial yang paling populer di dunia, yang dinyatakan pula bahwa Facebook saat ini memiliki pengguna aktif mencapai jumlah angka 2,49 Miliar pada tahun 2020. 

Sedangkan untuk Youtube dan Whatsapp berada di posisi kedua, dengan total jumlah pengguna aktif dalam kisaran jumlah angka 2 Miliar pengguna aktif. 

Membahas terkait media sosial Facebook sendiri, tentu dapat dipahami pula jika media sosial ini paling banyak memiliki pengguna. 

Baca Juga: Modus Lowongan Kerja Palsu di Facebook, Pria di Malang Ini Begal dan ‘Gagahi’ 3 Wanita

Sedangkan untuk di Indonesia sendiri, selama tahun 2020 bahwasannya pengguna Facebook di Indonesia telah mencapai 140 juta pengguna aktif. 

Tidak hanya itu saja, pengguna Facebook di Indonesia sendiri dinyatakan pula berada peringkat ke-4 terbanyak di dunia. 

Mengenai hal itu, tentu dapat dipahami jika Facebook sendiri merupakan media sosial yang paling banyak memiliki peminat di Indonesia bahkan dunia. 

Membahas terkait Facebook sendiri, akhir-akhir ini perusahaan media sosial tersebut mengumumkan adanya penambahan fitur untuk para pembuat konten (content creator)

Yang mana Facebook inc akan izinkan bagi para pembuat konten di platformnya untuk bisa mendapatkan sebuah pendapatan dari pembuatan video pendek, khususnya pendapatan yang ada nantinya melalui adanya iklan. 

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: REUTERS ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x