Melakukan satu hari puasa Ayyamul Bidh sama halnya dengan melakukan sepuluh kali lipat kebaikan, jika melakukan puasa selama tiga hari berturut-turut maka sama halnya dengan melakukan 30 hari puasa.
Melaksanakan puasa Ayyamul Bidh hukumnya sunnah, para ulama mengatakan bahwa puasa selama tiga hari di pertengahan bulan adalah sunnah muakkad.***