MALANG TERKINI – Artikel ini akan menjawab pertanyaan soal apakah orang yang berkurban boleh mamakan daging hewan kurban?
Pada bulan Dzulhijjah terdapat hari raya umat islam yakni hari raya idhul adha, pada hari tersebut umat islam diperintahkan untuk sholat idhul adha dan melakukan kurban.
Sebagaimana firman Allah dalam surah Al-kautsar ayat 2.
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Fasholli lirobbika wanhar
Artinya: “Maka dirikanlah sholat untuk tuhanmu dan berkurbanlah.”
Baca Juga: Hukum Cukur Rambut dan Potong Kuku Sebelum Kurban saat Hari Raya Idul Adha
Ibadah kurban dilakukan oleh umat islam yang mampu untuk berkurban, karena kurban diperuntukkan bagi mereka yang mampu agar lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Maka dari itu berkurban di hari raya idhul adha menjadi salah satu syariat dalam islam, sebab berkurban merupakan penghargaan atas Nabi Ibrahim AS kepada Allah SWT.