Pemerintah Korea Berikan Respon Terbaru Terkait Petisi Hentikan Drama Snowdrop, Batal Tayang?

- 28 Juli 2021, 19:07 WIB
Jisoo BLACKPINK dan Jung Hae In, pemain drama Snowdrop.
Jisoo BLACKPINK dan Jung Hae In, pemain drama Snowdrop. /Kolase Instagram @sooyaaa__ dan @holyhaein/

MALANG TERKINI – Pemerintah Korea Selatan, atau yang sering disebut Blue House, memberikan pernyataan terhadap petisi yang dibuat warganya terkait permintaan untuk menghentikan penayangan drama terbaru JTBC yang berjudul Snowdrop.

Petisi tersebut telah ditandatangani oleh lebih dari 220 ribu orang.

Snowdrop direncanakan akan tayang pada bulan September mendatang dan dibintangi oleh Jung Hae In dan Jisoo BLACKPINK.

Baca Juga: Biodata dan Profil Lengkap Jung Hae In, Lawan Main Jisoo BLACKPINK di Snowdrop

Drama tersebut mengambil setting tempat di Seoul, Korea Selatan tahun 1987, yaitu pada masa kediktatoran pemerintahan Korea Selatan.

Alasan warga Korea Selatan melayangkan petisi tersebut adalah karena khawatir akan kemungkinan pendistorsian fakta sejarah negara mereka dalam drama Snowdrop.

Kekhawatiran tersebut muncul setelah beredarnya sinopsis drama Snowdrop yang menggambarkan salah satu karakter prianya sebagai pemimpin Badan Perencanaan Keamanan Nasional Korea pada masa itu.

Pada Maret 2021 lalu, JTBC telah menerbitkan pernyataan yang menjelaskan lebih rinci tentang plot dan sinopsis drama mereka demi melawan kecurigaan tersebut.

Dalam pernyataan terbaru yang dikeluarkan Blue House pada 28 Juli 2021, mereka merespon terkait petisi tersebut dan menyinggung soal petisi lain yang serupa untuk drama Joseon Exorcist.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah