Bolehkah Menikah di Bulan Muharram atau Bulan Suro? Ini Penjelasannya Menurut Islam

- 2 Agustus 2021, 23:15 WIB
Ilustrasi Pernikahan  di bulan Muharram
Ilustrasi Pernikahan di bulan Muharram /Instagram/umai.25

MALANG TERKINI – Dalam Islam pernikahan merupakan ibadah yang mulia dan suci. Untuk itu menikah tidak boleh dilakukan secara sembarangan karena ini merupakan bentuk ibadah terpanjang dan selayaknya dijaga hingga maut memisahkan.

Keyakinan yang beredar di Tanah Air, khususnya di Jawa, bulan Muharram atau lebih dikenal dengan bulan Suro adalah bulan yang tidak baik untuk menggelar pernikahan.

Sedangkan bulan baik yang dianggap cocok untuk menikah antara lain bulan Safar, Dzulhijah, atau Syawal.

Baca Juga: 4 Arti Mimpi Bertemu Orang yang Sudah Meninggal Menurut Islam, Simak Pesan Almarhum!

Ada banyak beberapa kebahagiaan yang dirasakan kaum Muslimin di Tanah Air saat memasuki bulan Dzulhijah. Pertama adalah bulan haji, di mana Allah menjamu tamu-tamunya di Baitullah. Yang tidak berangkat pun turut merasakan kebahagiaan dengan mengamalkan puasa Arafah.

Kedua, umat Islam merayakan Hari Raya Idul Adha, dengan menyembelih hewan kurban dan berbagi dengan sesama.

Ketiga banyaknya acara hajatan pernikahan yang berlangsung di bulan Dzulhijah.

Baca Juga: Hukum Shalat Jumat Bagi Wanita, Bolehkah Melakukannya? Simak Penjelasannya

Bulan Dzulhijah, dikenal sebagai bulan pernikahan, khususnya di Indonesia. Jauh-jauh hari menyiapkan tanggal pernikahan di bulan ini. Alasannya sederhana, jangan sampai masuk ke bulan Muharram.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Konsultasi Syariah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x