MALANG TERKINI - Bubur merah putih atau jenang merah adalah salah satu sajian khas masyarakat Indonesia yang hanya disajikan pada acara-acara tertentu.
Salah satunya yaitu acara perayaan Tahun Baru Islam, yang pada tahun ini jatuh pada tanggal 10 Agustus 2021.
Sesuai dengan namanya, bubur merah putih adalah perpaduan antara bubur berwarna merah dan putih. Berikut akan dibahas resep bubur merah putih.
Baca Juga: Primbon Jawa: Daftar Weton yang Paling beruntung di Tahun Baru Islam 2021, 1 Muharram 1443 H
Bubur berwarna putih disajikan seperti bubur biasa tanpa tambahan apa-apa, sedangkan bagian bubur yang berwarna merah dibuat dengan cara mencampurkan larutan gula merah atau gula aren ke dalamnya.
Untuk membuat bubur merah putih, ternyata bahan-bahan yang dibutuhkan sangat sederhana.
Seperti resep bubur pada umumnya, bubur merah putih dibuat dengan bahan utama berupa beras, santan, daun pandan, gula, dan garam.
Berikut adalah resep atau cara membuat bubur merah putih ala Malang Terkini.