Fenomena Childfree dalam Pandangan Ilmu Fiqih, Begini Penjelasannya

- 28 Agustus 2021, 13:35 WIB
Hukum fiqih terkait fenomena childfree
Hukum fiqih terkait fenomena childfree /pixabay/ ParentiPacek

MALANG TERKINI – Belakangan ini istilah Childfree semakin akrab di dunia medsos, sebenarnya apa sebenarnya Childfree itu dan bagaimana fiqih memandangnya.

Childfree merupakan sebuah kesepakatan atau pendirian untuk menolak kelahiran atau memiliki seorang anak. Baik sebelum anak potensial wujud ataupun setelahnya.

Menanggapi fenomena childfree ini, NU online memberikan informasi terkait hukum ilmu fiqih bagi orang yang memiliki pendirian tersebut.

Baca Juga: Fenomena Childfree Tuai Kontroversi, Guru Besar Sosiologi Unair Jelaskan Ini

Hampir banyak orang yang mulai membicarakan masalah Childfree atau keinginan untuk tidak memiliki anak.

Ada banyak alasan yang melatarbelakangi tercetusnya istilah Childfree bahkan didukung dengan komunitas  Childfree Community.

Menurut penelitian studi Pew Research Center di USA dan University of Alberta Canada yang dilansir dari akun instagram @childfreelife.id pada 27 Agustus 2021.

Akun tersebut  mengatakan bahwa 72% orang tua mengalami gangguan kecemasan akan masa depan seorang anak.

Hal tersebut berdasarkan keadaan orang tua selama masa pandemi, bahkan sebanyak 41% orang tua baru merasa depresi.

Halaman:

Editor: Yuni Astutik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x