MALANG TERKINI – Berbicara perihal hukum dalam agama adalah sesuatu yang sangat luas. hal ini termasuk dalam bab bersuci yang menolak adanya Najis dalam ibadah.
Namun ada kalanya untuk menentukan najis atau tidaknya sesuatu tidak boleh hanya didasarkan pada penalaran.
Menentukan najis atau tidak harus ditarik berdasarkan pendapat, fatwa, utamanya yang bersumber dari dalil Qur'an dan Hadits.
Baca Juga: UAS Meninggal Dunia Kena Azab? Ini Dia Fakta Kabar Kematian Ustadz Abdul Somad
Pertanyaan Najis dan tidak ini juga kerap dimunculkan dalam bahasan terkait hukum nanah pada luka.
Mengingat, luka sendiri bukanlah sesuatu yang sekejap mata dapat disembuhkan. Untuk itulah Ustadz Abdul Somad mencoba menjawab persoalan nanah ini.
Nanah najis atau tidak diterangkan Ustadz Abdul Somad dalam Instagram @nasihat_uas.
Dari penjelasannya, Ustadz Abdul Somad mengatakan bahwa nanah adalah benda najis yang menjijikkan.
Pendapat ini disampaikan berdasarkan jumhur ulama dengan dalil: “Diharamkan bagi mereka segala yang menjijikkan”.