13 Website Cek Plagiarisme Amankan Orisinalitas Hasil Karya

- 2 Oktober 2021, 18:55 WIB
inilah 13 website yang bisa mendeteksi aksi plagiarisme
inilah 13 website yang bisa mendeteksi aksi plagiarisme /pixabay/Bruno /Germany

MALANG TERKINI – Istilah plagiarisme sudah tidak asing di telinga kita, apalagi bagi Anda yang berprofesi sebagai penulis, mahasiswa, dosen, tenaga pengajar, dan sebagainya.

Dalam KBBI, deteksi plagiarisme bermakna usaha menemukan dan menentukan keberadaan, anggapan, atau kenyataan  adanya penjiplakan yang melanggar hak cipta.

Salah satu kunci keberhasilan seorang penulis adalah memenangkan hati pembacanya dengan memberikan hasil karya asli mereka yang jauh dari plagiarisme.  Pembaca akan lebih percaya dan tertarik apabila konten yang Anda buat adalah hasil karya sendiri.

Baca Juga: Biodata Young Lex Lengkap Agama Sampai Pernikahan, Penyanyi yang Dituduh Plagiat MV Lay EXO

Di Indonesia sudah ada ketentuan tentang pelarangan plagiarisme yang juga melanggar Hak Cipta, seperti yang tertuang dalam Undang Undang RI Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Deteksi plagiarisme ini juga dilakukan di lingkup perguruan tinggi.  Untuk mencegah plagiarisme, maka pemerintah membuat aturan dalam bentuk Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 17 Tahun 2010 (Permendikbud No. 17 Tahun 2010) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi.

Plagiarisme disebutkan dalam Pasal 2 Permendikbud No. 17 Tahun 2010 sebagai berikut:

Mengacu dan/atau mengutip istilah, kata-kata dan/atau kalimat, data dan/atau informasi dari suatu sumber tanpa menyebutkan sumber dalam catatan kutipan dan/atau tanpa menyatakan sumber secara memadai.

Baca Juga: Young Lex Jawab Tudingan Plagiat Video Lay EXO: Fans Kpop Otak Micin

Halaman:

Editor: Yuni Astutik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x