Baru Tayang, Muncul Petisi Pemberhentian Penayangan Drama ‘Snowdrop’

- 19 Desember 2021, 21:58 WIB
Petisi permintaan penayangan drama ‘Snowdrop’ dihentikan
Petisi permintaan penayangan drama ‘Snowdrop’ dihentikan /Instagram/ @disneyhotstarid/

MALANG TERKINI – Drama ‘Snowdrop’ baru tayang perdana pada tanggal 18 Desember kemarin.

Setelah penayangan episode pertama, pada tanggal 19 Desember pagi muncul petisi di laman Blue House tentang permintaan pemberhentian penayangan drama yang dibintangi Jisoo BLACKPINK tersebut.

Bahkan petisi yang meminta agar drama baru JTBC ini dihentikan telah ditandatangani oleh lebih dari 200 ribu orang (per jam 20.00 WIB).

Baca Juga: Link Nonton Episode 2 Drama ‘Snowdrop’ Sub Indo Melalui JTBC atau Disney+

Alasan utama permintaan pemberhentian penayangan drama ‘Snowdrop’ adalah penyimpangan sejarah.

Sebelumnya, saat drama ‘Snowdrop’ masih dalam tahap produksi, muncul juga petisi di Blue House terkait permintaan penghentian produksi drama tersebut.

Saat itu, Blue House mengatakan bahwa pemerintah tidak bisa ikut campur dalam proses kreativitas suatu karya karena adanya kebebasan berekspresi.

Pihak Blue House menyerahkan keputusan produksi dan penayangan drama ‘Snowdrop’ ke Komisi Penyiaran serta stasiun TV itu sendiri yakni JTBC.

Baca Juga: Profil dan Biodata Valencia Tanoesoedibjo, Putri Konglomerat yang Dikabarkan Dekat dengan Kevin Sanjaya

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x