MALANG TERKINI - Ini Jadwal FYP TikTok Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu dan Minggu. Jam terbaik posting disajikan di bagian akhir tulisan ini.
Jadwal FYP TikTok Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu dan Minggu ini penting buat kamu yang ingin serius menjadi Content Creator.
Jadwal FYP TikTok Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu dan Minggu boleh kamu simpan sebagai template untuk posting konten kamu.
Baca Juga: Jadwal FYP TikTok Hari Ini 7 Februari 2022, Unggah Minggu di Jam ini, Potensi Viral Makin Meledak
TikTok memang tengah banyak digandrungi orang. Banyak pengguna media sosial yang kini memiliki akun di TikTok.
Banyak orang menggemari TikTok karena medsos ini memiliki format video pendek yang mudah dan menghibur.
Nah, untuk tembus For You Page (FYP) di TikTok banyak cara yang dapat kamu lakukan sebagai konten kreator.
Yang prinsip adalah kenali audiens kamu dan kenali jam aktif mereka mengecek TikTok.
Baca Juga: Adegan Ciuman diulang 17 kali, Chi Yi Hyun Minta Maaf Sedangkan Lomon Sebut Ini Adegan Favoritnya
Berikut kami sajikan jam yang kemungkinan besar pengguna TikTok Indonesia aktif mengecek akunnya.
Jadwal ini disajikan berdasarkan hari dan pukul berapa. Berikut daftar lengkapnya mulai senin, selasa, rabu, kamis, jumat, sabtu dan minggu.
Senin: Sebaiknya post pada pukul 12.00 - 13.00 WIB
Selasa: Sebaiknya post pada pukul 15.00 - 16.00 WIB dan 19.00 - 21.00 WIB
Rabu: Sebaiknya post pada pukul 11.00-12.00 WIB dan 20.00 - 21.00 WIB
Baca Juga: Profil dan Biodata Lengkap Abdel, Pelawak yang Menang Tenis Meja Melawan Desta
Kamis: Sebaiknya post pada pukul 12.00 WIB, 16.00 WIB, 19.00 WIB dan 21.00 WIB
Jumat: Sebaiknya post pada pukul 11.00 - 12.00 WIB dan 19.00 - 22.00 WIB
Sabtu: Sebaiknya post pada pukul 09.00 - 11.00 WIB dan 19.00 - 22.00 WIB
Minggu: Sebaiknya post pada pukul 07.00 - 11.00 WIB dan 16.00 - 21.00 WIB
Nah itu tadi Jadwal FYP TikTok Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Jumat, Sabtu dan Minggu pada bulan Februari 2022.
Semoga membantumu tembus FYP TikTok dan makin terkenal jadi content creator beken.***