SNAPTIK: Download Video TikTok Tanpa Watermark 2022 Format MP3 dan MP4

- 9 Maret 2022, 01:02 WIB
download video tiktok tanpa watermark snaptik 2022
download video tiktok tanpa watermark snaptik 2022 /

MALANG TERKINI - Info terbaru 2022 mengenai Download Video TikTok Tanpa Watermark 2022 menggunakan SNAPTIK dengan format MP3 dan MP4.

SNAPTIK merupakan salah satu platform yang meberikan fasilitas download video TikTok yang tanpa menyertakan tanda air atau watermark.

SNAPTIK menjadi salah satu yang terbaik dan banyak digemari penggunanya karena cukup mudah pemakaiannya.

Baca Juga: SNAPTIK APP: Download Video Tiktok Tanpa Watermark atau Tanda Air

Diperlukan bagi content creator

Snaptik ini menjadi solusi bagi para content creator di TikTok yang kehilangan video asli mereka.

Terkadang seorang content creator kehilangan video asli mereka setelah diunggah di TikTok.

Padahal mereka membutuhkan video tersebut entah sebagai dokumentasi atau ingin mengunggahnya di medsos lainnya.

Jika menggunakan fasilitas download yang ada di TikTok, maka video MP4 hasilnya pasti menyertakan tanda air.

Baca Juga: Download Video Tiktok Pakai Aplikasi Snaptik, Cukup Copy Link Saja

Tutorial menggunakan Snaptik APP

Website Snaptik.app menyediakan fitur download yang sangat cepat prosesnya. Cara yang digunakan juga tidak jauh beda dengan situs-situs lainnya dan semua itu disediakan secara gratis.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan copy video TikTok yang akan didownload.

Baca Juga: 4 Website untuk Download Video TikTok Tanpa Watermark, Mudah Banget

Kedua, paste di kolom yang disediakan dan kemudian tekan ‘download’.

Beberapa detik kemudian akan muncul beberapa opsi untuk download video TikTok tanpa watermark. Tekan salah satu, maka proses pengunduhan video akan dimulai.

Selain Snaptik, ada banyak situs-situs lain yang memiliki fungsi yang serupa, diantaranya adalah Musicallydown.com, Ttdown.org, Ssstik.io dan alin sebagainya.

Disclaimer: meskipun download video TikTok tanpa watermark bisa dilakukan dengan mudah, namun penggunaan karya milik orang lain tanpa izin adalah tindakan illegal.***

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah