Menteri Tjahjo Kumolo: 60 Ribu ASN dan TNI POLRI Mutasi ke IKN Tahap Pertama di Awal Tahun 2024

- 20 Maret 2022, 18:40 WIB
Tjahjo Kumolo menyebutkan 60.000 ASN dan TNI POLRI di tahap pertama mutasi ke IKN.
Tjahjo Kumolo menyebutkan 60.000 ASN dan TNI POLRI di tahap pertama mutasi ke IKN. / Dok. setkab.go.id/

"Persiapan ke Ibu Kota baru nanti untuk klaster pertama sebanyak 60.000 ASN dan TNI/POLRI yang sudah harus tinggal disana sejak awal tahun 2024," kata Tjahjo Kumolo.
Dia juga menjelaskan bahwa perpindahan ini tinggal menunggu pembangunan infrastruktur untuk ASN dan TNI/Polri di IKN Nusantara.

"Kita tunggu saja pembangunan infrastruktur perumahan, transportasi, markas polisi, markas TNI, penempatan Brimob, Marinir di pelabuhan, dan Kopasus untuk mengawal daerah perbatasan," jelas Tjahjo Kumolo.

Baca Juga: 7 Makanan Ikan Cupang Agar Cepat Mutasi Warna dan Makin Kuat

Adapun menurut Tjahjo Kumolo hanya tenaga ASN yang memenuhi syarat saja yang mutasi ke IKN yaitu ASN yang memahami IPTEK, mampu berkolaborasi, dan tidak ego sektoral sehingga dapat dikomunikasikan dengan baik.

"Pegawai yang digunakan hanyalah ASN yang memahami IPTEK, mampu berkolaborasi, dan tidak ego sektoral atau tidak bekerja sendiri-sendiru sehingga dapat dikomunikasikan dengan baik," kata Tjahjo Kumolo.

Di Ibu Kota Negara yang baru nantinya juga akan merampingkan birokasi dimana perkantoran juga di kolaborasi kan dengan baik dan saling sambung menyambung.

Baca Juga: 5 Cafe Populer dan Instagramable di Malang, Cocok Dikunjungi Pecinta Tempat Ngopi Bermenu Murah

Sebelumnya, pemerintah sempat membuat target dengan melakukan mutasi 500 ribu PNS kementerian dan juga dari lembaga ke Ibu Kota Negara yang baru di tahap awal pembangunan IKN yaitu periode 2022-2024.

Perpindahan ini dilakukan bertahap seiring dengan infrastruktur utama seperti gedung DPR/MPR, istana kepresidenan, serta perumahan.

Sehingga seperti dikatakan oleh Tjahjo Kumolo bahwa tahap pertama sebanyak 60 ribu ASN dan TNI POLRI mutasi ke IKN pada awal tahun 2024.***

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: YouTube Kementerian PANRB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x