2. Gunakan dana khusus seperti dana THR atau dana tabungan lebaran untuk pengeluaran-pengeluaran yang tak biasa, berkaitan dengan lebaran.
Contohnya adalah pengeluaran untuk mudik, zakat, THR, hampers, baju lebaran, dan sejenisnya.
3. Langsung pisahkan 20 persen dari uang THR yang diterima untuk ditabung.
Misalnya THR yang diterima Rp5.400.000 maka yang ditabung adalah Rp1.080.000 yaitu 20 persen dari THR yang diterima.
Jadi kita membelanjakan uang THR maksimal sebesar Rp4.320.000.
4. Sesuaikan dana kita dengan kebutuhan dan jangan berlebihan.
Maka kita membutuhkan pencatatan keuangan atau dalam bentuk tabel sehingga kita dapat mengontrol pengeluaran apa yang seharusnya dikeluarkan dan apa yang tidak.
a. Pengeluaran untuk zakat fitrah ditulis paling awal karena pengeluaran diurutkan sesuai dengan prioritas, misalnya dianggarkan Rp200.000
b. Baju lebaran bisa dihemat dengan cara menggunakan atasan saja yang warnanya senada, atau anggaran baju lebaran hanya untuk suami dan anak saja, bisa dianggarkan Rp1.000.000.