Cara Pasang Antena TV Digital Menggunakan Antena TV Analog

- 21 Mei 2022, 22:19 WIB
Ilustrasi - Cara Pemasangan Antena TV Digital Menggunakan Antena TV Analog
Ilustrasi - Cara Pemasangan Antena TV Digital Menggunakan Antena TV Analog //Pexels/Eva Elijas

Baca Juga: Cara Memilih STB untuk Menonton Siaran TV Digital

Upaya pemerintah untuk bermigrasi ke TV Digital merupakan bentuk perwujudan pemerintah dalam melakukan transformasi digital.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika Henry Subiakto melalui webinar bertema ‘Siaran Digital Dorong Kemajuan Bangsa’ pada Rabu, 01 Desember 2021.

“Kebijakan migrasi ke siaran TV Digital merupakan perwujudan pemerintah dalam melakukan transformasi digital. Penataan frekuensi sangat penting dilakukan. Mengingat tanpa adanya penataan frekuensi, akses internet tidak bisa berjalan maksimal. Teknologi 5G tidak akan tersedia tanpa penataan frekuensi,” katanya.

Dilansir melalui laman website Siaran Digital Kemenkominfo, selama ini frekuensi pita sebanyak 700 Mhz terpakai hampir seluruhnya oleh penyiaran TV Analog.

Baca Juga: Cara Download Apk Stumble Guys Terbaru: Gratis dan Legal bukan MOD

Sebenarnya pita tersebut dapat menjadi sarana penting dalam pengembangan teknologi 5G dengan menggunakan frekuensi pita tersebut.

Melalui migrasi ke TV digital ini terdapat penghematan di penggunaan pita sebanyak 700 Mhz. Sehingga tersedia slot atau ruang (digital dividend) yang bisa digunakan untuk pengembangan layanan internet.

Sebagai informasi tambahan kanal TV digital Indonesia mengunakan kanal 24 sampai 48 antara 527Mhz sampai 677Mhz.

Oleh karena itu, dengan adanya migrasi ini diharapkan pengembangan teknologi layanan internet semakin berkembang.

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah