Pemain Pemula Wajib Tahu, 7 Kode Redeem Ni No Kuni: Cross Worlds Lengkap dengan Cara Klaim

- 31 Mei 2022, 23:47 WIB
Ilustrasi: Redeem Kode Kupon Ni No Kuni:Cross Worlds
Ilustrasi: Redeem Kode Kupon Ni No Kuni:Cross Worlds /Google PlayStore

Melalui artikel ini, kami mencoba memaparkan cara klaim kode redeem dan kumpulan kode kupon yang bisa digunakan sebelum habis masa berlakunya.

Berikut ini adalah cara klaim (redeem) kode kupon Ni No Kuni:Cross Wordls melalui Smartphone (HP) yang bisa kamu gunakan pada 1 Juni 2022:

1. Buka Game Ni No Kuni: Cross Worlds, kemudian cari garis tiga di kanan atas dekat map
2. Masuk ke Settings dan cari tulisan Misc di area paling bawah
3. Klik Enter Coupon Code dan pilih Ni no Kuni coupon event
4. Masukan Kode Redeem Ni No Kuni: Cross Worlds terbaru dan tunggu beberapa saat, kemudian cek di halaman email Game.

Baca Juga: 46+ Nickname Stumble Guys: Buat Nama Karakter Keren, Seram dan Aesthetic  

Berikut ini adalah cara klaim (redeem) kode kupon menggunakan perangkat PC atau iOS:

1. Buka website resmi Netmarble Ni no Kuni Coupon Event
2. Masukkan kode member dan kode redeemnya
3. Klik OK tunggu beberapa saat, kemudian coba cek di menu email Game Ni No Kuni: Cross Worlds

Berikut cara klaim (redeem) kode kupon bila pada account (akun) milikmu tidak ada muncul menu ‘Enter Coupon Code’ pada Misc Settings menggunakan perangkat HP atau PC:

1. Copy ID account milikmu
2. Masuk melalui website berikut. KLIK LINK
3. Enter member ID dengan paste ID account
4. Masukkan kode kupon
5. Klik Confirm
6. Maka akan muncul notifikasi ‘Reward akan dikirimkan ke karakter kalian pada saat Login pertama kalinya'
7. Kemudian akan muncul notifikasi ‘Item has been sent’ (item telah dikirim)
8. Masukkan kode kupon selanjutnya.

Baca Juga: Pedoman Susunan Acara dalam Upacara Bendera Peringatan Hari Lahirnya Pancasila 2022

Selanjutnya berikut ini adalah kode kupon yang berlaku bagi pemilik akun yang belum melakukan redeem:

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah