Asal Angka 365
Itulah mengapa normalnya dalam kalender Masehi terdiri dari 365 hari.
Untuk kelebihan 5 jam 48 menit dan 46 detik akan menjadi satu hari yang genap dalam waktu empat tahun sekali, atau yang disebut sebagai tahun kabisat.
Khusus di tahun kabisat, jumlah hari dalam kalender Masehi tidak lagi 365, melainkan 366. Satu hari akan ditambahkan di Bulan Februari.
Jika biasanya Bulan Februari berjumlah 28 hari, maka di tahun kabisat jumlahnya akan menjadi 29 hari.
Baca Juga: 15 Rekomendasi Ide Menu Bakaran Untuk Tahun Baru 2023 yang Simpel, Praktis dan Patut Dicoba!
Sementara itu, ada cara yang cukup mudah untuk mengetahui kapan terjadinya tahun kabisat.
Caranya yaitu dengan membagi angka tahun dengan bilangan 400. Jika hasil dari pembagian tersebut habis tidak bersisa, maka dapat diketahui bahwa itu adalah tahun kabisat.
Sebaliknya, jika hasil pembagiannya masih bersisa, maka tahun tersebut bukanlah tahun kabisat.
Sebagai contoh, sekarang adalah tahun 2022. Untuk mengetahui apakah tahun 2022 termasuk tahun kabisat, maka cukup membagi angka 2022 dengan 400.