MALANG TERKINI – Era zaman digital seperti saat ini banyak sekali kejahatan-kejahatan siber yang harus diwaspadai.
Kejahatan siber dapat muncul dalam berbagai bentuk. Salah satu contohnya adalah kejahatan siber dalam bentuk email phising.
Phising adalah suatu usaha yang digunakan untuk memperoleh data atau informasi pribadi seseorang mulai dari nama, alamat, no handphone, akses pada akun, no rekening, username, bahkan password. Dengan begitu maka penipu dapat mencuri informasi pribadi korban dengan mudah sehingga dapat merugikan korban.
Baca Juga: Kronologi 116 Mahasiswa IPB Terjerat Dugaan Penipuan Pinjol Diungkap Wakapolresta Bogor Kota
Sedangkan email phising adalah suatu bentuk manipulasi yang dimanfaatkan untuk mengelabui seseorang atau suatu organisasi melalui email untuk mendapatkan suatu informasi rahasia.
Pelaku akan berpura-pura menjadi orang yang dapat dipercaya dan meminta korban untuk mengklik link pada email tersebut. Jika sudah mengklik link berbahaya tersebut maka informasi atau data dalam perangkat tersebut dapat dicuri.
Kejahatan siber dalam bentuk email phising tentunya sangat merugikan pihak korban. Oleh karena itu perlu diwaspadai.
Salah satu cara mewaspadai email phising adalah dengan mengenali ciri-ciri email phising agar tidak mudah ditipu oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Ciri-ciri yang dapat membantu untuk mengenali bentuk email phising adalah sebagai berikut: