Temukan Tabir Surya Tak Sesuai Klaim, BPOM Minta Produsen Segera Reformulasi

- 22 September 2023, 10:31 WIB
Ilustrasi. BPOM minta produsen untuk segera lakukan reformulasi tabir surya yang tak seusai klaim.
Ilustrasi. BPOM minta produsen untuk segera lakukan reformulasi tabir surya yang tak seusai klaim. /freepik/Anastasia Kazakova/

Selanjutnya, pada produk yang sudah beredar tersebut, BPOM meminta pelaku usaha untuk menyesuaikan formula sesuai klaim produk, atau jika tidak reformulasi maka dapat mencantumkan hasil akhir sesuai pengujian.

Pengujian untuk mendapatkan gambaran nilai SPF, dapat dilakukan melalui dua metode uji yaitu uji in vitro dan uji in vivo. Uji in vitro dilakukan menggunakan alat spektrofotometri ultra violet (UV).

Uji ini digunakan sebagai uji pendahuluan (pre-eliminary) untuk menentukan perkiraan nilai SPF tabir surya dan belum dapat belum dapat dijadikan acuan untuk menetapkan nilai SPF.

Sedangkan uji in vivo merupakan metode uji standar utama (gold standard) dalam menentukan nilai SPF kosmetik. Uji ini menggunakan subjek uji manusia, sehingga lebih menggambarkan nilai SPF yang sebenarnya. Hasil uji in vitro dan in vivo belum tentu menunjukkan nilai yang sama.

Untuk pencantuman klaim dan nilai SPF, BPOM menggunakan data dukung yang berasal dari hasil uji in vivo untuk menentukan nilai SPF yang dapat dicantumkan pada produk kosmetik tabir surya.

BPOM dapat mengenakan sanksi administratif berupa perintah perbaikan klaim yang dicantumkan pada penandaan dan iklan kosmetik, perintah penarikan serta pemusnahan penandaan dan iklan kosmetik, maupun penghentian sementara kegiatan serta pencabutan izin edar kosmetik. ***

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x