Bolehkah Membuka Aib Pelaku Kejahatan di Media Sosial? Gus Baha Jelaskan Hukumnya

10 Desember 2021, 22:02 WIB
Gus Baha /Tangkapan Layar/ Instagram/ @kajian.gusbaha

MALANG TERKINI – Akhir-akhir ini kasus kriminal ramai sekali diberitakan di media sosial. Mulai dari pembunuhan, penyiksaan, hingga pelecehan seksual.

Sanksi dari aparat pengak hukum seolah tidak membuat pelaku kejahatan yang lain takut. Akhirnya, warganet pun turun tangan dengan memberi sanksi sosial: memaki-maki dan mempermalukan mereka di media sosial.

Sebenarnya, bolehkah membuka aib pelaku kejahatan di media sosial? Gus Baha dalam sebuah video yang diunggah akun YouTube GUS BAHA STORY pernah menjelaskan masalah ini.

Baca Juga: Baca dan Amalkan Surat Ini Agar Terbebas dari Siksa Kubur, Begini Penjelasan Gus Baha

Dalam video yang diunggah pada 4 Agustus 2021 itu, Gus Baha menjelaskan bahwa ciri-ciri dari kesalahan adalah mendapat kehinaan di dunia. Beliau mengutip ayat al-Quran:

لَهُمْ فِيْ الدُّنْيا خِزْيٌ وَلَهُمْ فِي الْآخِرَةِ عَذابٌ عَظِيمٌ

Artinya, “Bagi mereka mendapat kehinaan di dunia dan di akhirat mereka akan mendapat siksa yang besar.”

Gus Baha mencontohkan, misalnya ada pelaku kejahatan dan tidak ada hukuman dari negara karena alasan hak asasi. Lalu ternyata tetangga atau warganet mengecap mereka dengan sebutan lonte, pembunuh, maling, dll, maka biarkan saja.

“Biarkan Allah membuat hukum seperti itu. Karena ciri utama kesalahan adalah di dunia itu harus hina, termasuk dengan penamaan-penamaan yang jelek,” jelas Gus Baha.

Baca Juga: Walikota Bandung Tutup Usia, Ucapan Belasungkawa dan Doa Terus Mengalir di Twitter

Rasulullah juga pernah bersabda, “Allah akan mencabut barokahnya bumi jika orang zalim tidak dikatakan zholim.”

Makanya, jika di suatu daerah ada pelaku kriminal namun orang-orang di sekitarnya diam saja, atau justru husnuzzhan kepada pelaku, maka itu keliru.

Setidaknya dengan adanya sanksi sosial, pelaku kejahatan itu merasa malu. Sehingga orang lain yang mengetahui hal itu juga tidak mau melakukannya karena takut dipermalukan.

Gus Baha juga menjelaskan bahwa hukuman itu tidak harus bisa langsung dilaksanakan. Artinya, misalnya ada orang membunuh anak Anda, Anda tidak harus langsung mengekskusi dengan meng-qishas pelakunya.

Baca Juga: Apakah Meninggal di Hari Jumat Bukti Kesalihan Seseorang? Ini Kata Gus Baha

Begitu juga misalnya mengetahui ada orang berzina. Maka tidak harus langsung merajam atau mencambuknya. Eksekusinya harus diserahkan kepada pemerintah.

Menurut Gus Baha, meskipun Indonesia menganut hukum modern, dimana hukum Islam tidak berlaku, setidaknya dengan beratnya hukuman yang diberikan aparat penegak hukum, orang bisa tahu betapa besar kadar kemurkaan Allah atas tindakan kejahatan tersebut.

Tetapi bukan berarti setuju bahwa hukuman pemerintah lebih baik. Tetap hukum Allah lebih baik. “Setidaknya kamu setuju bahwa orang zalim itu harus dihukum berat,” jelas Gus Baha.

Jadi, pelaku kejahatan menurut Gus Baha tidak harus langsung dihukum sendiri. Serahkan kepada pemerintah sebagai bentuk persetujuan bahwa perbuatan zalim itu harus dihukum.

Adapun sanksi sosial menjadi keniscayaan bagi pelaku kejahatan, karena kesalahan sudah pasti menuai hinaan.***

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Tags

Terkini

Terpopuler