Kapan Malam Nisfu Syaban 1444 H? Simak Sejarah dan Peringatan Malam Nisfu Syaban

6 Maret 2023, 14:24 WIB
Ilustrasi. Nisfu Syaban 1444 H akan jatuh pada hari Selasa malam tanggal 7 Maret 2023 ///Pixabay/Suhail Suri

MALANG TERKINI - Sebentar lagi umat muslim di Indonesia akan segera bertemu dengan bulan Ramadhan 1444 H. Namun sebelum Ramadhan tiba, akan ada Nisfu Syaban.

Lalu kapan malam Nisfu Syaban? Karena 1 Syaban 1444 H jatuh pada hari Rabu, 22 Februari 2023, maka Nisfu Syaban (15 Syaban) bertepatan pada hari Rabu, 8 Maret 2023.

Berdasarkan hal tersebut, maka malam Nisfu Syaban 1444 H akan jatuh pada hari Selasa malam di tanggal 7 Maret 2023.

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Jombang Lagi Hits 2023, Ada yang Gratis

Sejarah peringatan malam Nisfu Syaban

Dilansir Malang Terkini dari NU Online, Al-Imam Al-Qasthalani yang wafat pada 923 Hijriyah menjelaskan bahwa awal mula diperingati malam Nisfu Syaban tertulis dalam kitab Al-Mawahib Al-Laduniyah.

Dalam kitab tersebut disimpulkan bahwa asal mula adanya peringatan malam Nisfu Syaban adalah berasal dari segolongan ulama Tabi'in daerah Syam.

Hal ini kemudian diketahui bahwa peringatan malam Nisfu Syaban sebetulnya belum ada pada zaman Nabi Muhammad SAW dan para Sahabat, namun baru muncul pada zaman Tabi'in.

Peringatan malam Nisfu Syaban yang kini sering diamalkan, pada dasarnya adalah mengikuti perbuatan segolongan ulama Tabi'in negeri Syam atau kini dikenal dengan negara Suriah.

Baca Juga: Mencicipi Kelezatan 7 Wisata Kuliner Khas Pacitan yang Unik dan Tidak Boleh Terlewatkan

Teknis peringatan malam Nisfu Syaban

Bentuk dan teknis peringatan malam Nisfu Syaban yang sekarang sering diperingati, terbagi dalam dua pendapat.

Pendapat pertama memberikan sunah agar dapat menghidupkan malam Nisfu Syaban secara jamaah di masjid.

Berdasarkan sejarah, pada saat itu Khalid bin Ma'dan dan Lukman bin Amir mengenakan pakaian terbaik mereka di malam Nisfu Syaban, kemudian membakar dupa (bukhur). Dilanjutkan pada malam hari mereka beri'tikaf di dalam masjid.

Ishaq bin Rahawaih pada saat itu menyetujui tindakan tersebut dan tidak mengingkari apa yang mereka lakukan. Ishaq bin Rahawaih berkata: "Menghidupkan malam Nisfu Sya'ban di masjid-masjid secara berjamaah bukanlah bid'ah." Pendapat ini dinukil oleh Harb Al-Karmani dalam kitab Masa'ilnya.

Sedangkan pendapat kedua, peringatan Nisfu Syaban bersifat dimakruhkan untuk berkumpul di dalam masjid-masjid untuk menghidupkan malam Nisfu Syaban dengan shalat, berdoa dan menyampaikan kisah-kisah teladan.

Baca Juga: Hari Paling Beruntung Setiap Zodiak Dalam Minggu Ini, 6 Sampai 12 Maret 2023

Namun tidak dimakruhkan jika melakukan shalat sendiri untuk menghidupkan malam Nisfu Syaban. Pendapat ini dikemukakan oleh Imam Al-Auza'i, seorang imam, ahli fiqih dan alimnya negeri Syam.

Perbedaan pendapat terjadi pada para ulama terkait teknis menghidupkan malam Nisfu Syaban. Sebagian ulama berpendapat bahwa peringatan malam Nisfu Syaban adalah hal sunah untuk dikerjakan secara berjamaah, sebagian lain memakruhkan hal itu jika dilakukan secara berjamaah, namun jika pelaksanaannya sendiri hukumnya tidak makruh.***

Editor: Niken Astuti Olivia

Tags

Terkini

Terpopuler