Begini Larangan Nabi terkait Rambut dan Tato Perempuan

- 15 Oktober 2021, 23:01 WIB
hukum mengenai rambut dan tato perempuan
hukum mengenai rambut dan tato perempuan /Pixabay/Voy Zan

MALANG TERKINI – Perempuan adalah makhluk Allah yang dianugerahi kelembutan yang dominan dalam hatinya.

Sebagai sebuah identitas gender yang melengkapi laki-laki, dalam diri perempuan juga terdapat hasrat untuk senantiasa memperindah diri.

Namun dengan semakin bertambahnya ilmu pengetahuan dan gaya hidup manusia, kerap kali pemenuhan hasrat tersebut melanggar ketentuan Allah.

Hal tersebut juga tidak lepas dari perkara memperlakukan kulit tubuh maupun memelihara rambut.

Baca Juga: Cara Mengusir Kutu Rambut Membandel Sampai Ke Telur-Telurnya

Pada dasarnya, hukum Allah menetapkan bahwa dilarang untuk meniru penciptaannya, atau menghilangkan keaslian ciptaan nya jika masih berbentuk wajar tanpa cacat.

Manusia juga dilarang untuk menyiksa diri atau menutup bagian tubuh yang seharusnya tersentuh air wudhu.

Perkara rambut, perempuan disunnahkan untuk merawat dan memanjangkannya. Karena itu, tidak diperkenankan bag perempuan untuk menyambungnya.

Demikian pula tato, kegiatan ini termasuk dalam bagian dari menyiksa diri dan meletakkan bahan yang menghalangi air wudhu.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x