Siapa Wali dari Anak di Luar Nikah? ini Penjelasan dari Ceramah Terbaru Gus Baha

- 5 Januari 2022, 10:41 WIB
Ceramah Gus Baha terbaru 2022 soal wali nikah anak
Ceramah Gus Baha terbaru 2022 soal wali nikah anak /Instagram @ngajigusbaha

MALANG TERKINI - Ceramah Gus Baha terbaru kali ini membahas siapa wali dari anak yang lahir di luar nikah. Simak penjelasan dari ceramah Gus Baha berikut ini.

Ahli tafsir KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang akrab disapa Gus Baha menerangkan hukum perwalian bagi anak di luar pernikahan.

Dalam Islam wali anak adalah orang yang punya tanggung jawab memenuhi kepentingan dan kebutuhan anak.

Baca Juga: Sederhana! Pahala Amalan Ini Lebih Berat Bahkan dari 99 Dosa, Ini Kata Gus Baha

Kebutuhan yang harus dipenuhi baik urusan harta benda dan dan kebutuhan batin seorang anak.

Lalu bagaimana bila anak itu lahir dari pasangan yang di luar nikah. Dilansir Malang Terkini dari Instagram @galerigusbaha tanggal 2 Januari 2022, Gus Baha menjelaskan hukum fiqih tentang perkara itu.

Menurut Gus Baha, kalau ada orang yang berzina maka nasabnya akan hilang. Dan wali nikahnya adalah hakim yang menikahkan.

Dia melanjutkan, apabila ada pasangan yang perempuannya hamil di luar nikah, lalu atas kesadarannya mereka ingin dinikahkan kiai.

Baca Juga: Dukung Penangkapan Bahar bin Smith, BEM PTAI Sebut Tindakan Polda Jabar sudah Sesuai Prosedur  

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Instagram @galerigusbaha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x