Bagaimana Shalat Jenazah untuk Orang Bunuh Diri, Ini Penjelasan Gus Baha

- 20 Januari 2022, 09:15 WIB
Ceramah Gus Baha tentang hukum sholat jenazah bagi orang yang bunuh diri.
Ceramah Gus Baha tentang hukum sholat jenazah bagi orang yang bunuh diri. /Instagram @ayongaji

MALANG TERKINI - Berikut penjelasan Gus Baha bagaimana shalat jenazah untuk orang yang bunuh diri. Gus Baha menerangkannya dalam salah satu ceramahnya.

Korban bunuh diri bila dia seorang muslim maka harus tetep dishalati. Gus Baha menjelaskan shalat jenazah itu tetap dilaksanakan.

Shalat jenazah sendiri adalah shalat yang hukumnya fardhu kifayah. Artinya baik muslim laki-laki maupun perempuan wajib dishalati oleh muslim yang hidup.

Baca Juga: Amalan Bagi Para Suami Saat Dimarahi Istri, Gus Baha: Pahalanya Mengalahkan Iktikaf

Gus Baha memulai pengajiannya dengan mengutip perkataan Imam Nawawi.

“Kata Imam Nawawi ini orang yang mati bunuh diri, mati kena oplosan, yang mati nggak benar itu asal dia muslim wajib dishalati,” kata Gus Baha sebagaimana dilansir Malang Terkini dari akun TikTok mdm_adin 19 Januari 2022.

Gus Baha menegaskan bahwa shalat jenazah itu adalah haqqul muslim. Hak bagi seorang muslim.

Hak itu antara lain harus dimandikan, dikafani dan disholati. Hal itu tetap dilakukan walaupun yang meninggal ini tengah melakukan dosa besar.

Baca Juga: Cara Bikin Setan Frustasi, Kata Gus Baha Inilah Logika Cerdas Nikmati Hidup

Dosa besar dalam Islam seperti bunuh diri, mati karena narkoba atau minuman keras, atau mati pada saat mencuri atau berzina.

Sebagai orang alim, Gus Baha mengatakan ada permasalahan juga saat melaksanakan hukum itu.

Dia memberi contoh, bagaimana jika yang menjadi imam shalatnya itu punya jabatan ketua ulama nasional.

“Tapi ya ribet juga misalnya ketua ulama menshalati orang mati oplosan. Nanti dikira keren oleh masyarakat, wah itu ada orang mati oplosan dishalati ketua ulama,” tutur Gus Baha.

Baca Juga: Reza Rahadian Disebut-sebut Netizen Soal Skandal 2014, Kim Hawt: Bukan Dia!

Oleh karena itu dia belajar dari Imam Nawawi yang meriwayatkan bahwa Nabi Mendatangi orang yang mati karena dosa besar. Namun, Nabi tidak mau memimpin shalat jenazah.

Hal itu menandakan Nabi Muhammad memang memperbolehkan shalat jenazah bagi orang yang matinya saat berbuat dosa besar.

Namun Gus Baha mengingatkan, jangankan yang dosanya besar bila seseorang itu punya hutang, hal itu akan membuat malaikat mengadilinya secara besar-besaran.

“Saya pernah baca kitab, ada malaikat yang menghisab besar jenazah hanya karena dia punya hutang,” kata Gus Baha.

Nah itu tadi penjelasan Gus Baha mengenai shalat jenazah bagi orang yang bunuh diri. Hukumnya adalah fardu kifayah. Semoga bermanfaat.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: TikTok @mdm_adin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x