MALANG TERKINI - Prof. Dr. Quraish Shihab menjelaskan makna 'halal bihalal' yang merupakan istilah populer di Indonesia saat momentum hari raya Idul Fitri.
Dari segi susunan kata, menurutnya, yang benar 'halal bihalal' (حلال بحلال) bukan 'halal bilhalal' (حلال بالحلال).
Ia menerangkan, dalam rumus bahasa Arab, kalau ada kata berbentuk indifinite (nakirah/umum) yang terulang dalam satu susunan, maka yang pertama berbeda dengan yang kedua.
Baca Juga: Mudik Lebaran Idul Fitri 2022 di Malang? Jangan Lupa Mampir di 5 Jajanan Legend Ini
Kalau kata yang terulang itu berbentuk difinite (khusus/ma'rifat) dengan tanda memakai 'al' (ال), maka yang pertama sama dengan yang kedua.
Mantan Menteri Agama tersebut mengambil contoh dari surat Al-Insyirah ayat 5-6 berikut.
O فَإِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا
إِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًا
Artinya:
"Maka sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan. Sesungguhnya bersama kesulitan ada kemudahan".
Dalam dua ayat tersebut, kata "al-'usri" (kesulitan) memakai 'al', sedangka kata "yusro" (kemudahan) tidak memakai 'al', dan keduanya diulang dua kali.