Mati Tenggelam Tergolong Syahid? Begini Menurut Penjelasan Gus Baha

- 10 Juni 2022, 18:24 WIB
Mati karena tenggelam termasuk syahid? Ini penjelasan Gus Baha
Mati karena tenggelam termasuk syahid? Ini penjelasan Gus Baha /Tangkap layar/Instagram @gusbahagram

MALANG TERKINI – Apakah mati sebab tenggelam tergolong syahid? Bagaimana menurut Gus Baha? Pertanyaan ini mulai bermunculan dari warganet setelah tersebar berita meninggalnya Eril, putra Ridwan Kamil.

Menurut ulama sebenarnya mati syahid itu bermacam-macam dan tidak mesti harus meninggal karena jihad fi sabilillah. Lalu apakah orang yang tenggelam termasuk syahid?

Secara umum, mati syahid itu terbagi menjadi tiga: Syahid fid dun-ya wal akhirah, syahid fil akhirah, dan syahid fid-dun-ya. Berikut perinciannya:

Baca Juga: Gus Baha Sebut Arti 'Minal Aidin' Adalah Kembali Menjadi Ahli Surga

1. Syahid fid dun-ya wal akhirah (Syahid dunia akhirat)

Orang yang gugur dalam peperangan melawan penjajah kafir disebut dengan mati syahid fid-dunya wal akhirah. Artinya, di mata Allah dia termasuk syahid di dunia juga di akhirat.

Orang yang mati syahid dalam kategori ini tidak boleh dimandikan, tidak perlu dikafani, dan tidak boleh dishalati, tetapi langsung dikubur bersama pakaian yang dipakai saat berperang.

Tujuannya adalah agar baju yang dipakai tersebut menjadi saksi kelak bahwa ia mati syahid sehingga mendapat jaminan surga.

Baca Juga: Doa Pendek Setelah Sholat Fardu yang Mudah Dihafal dan Diingat, Lengkap dengan Teks Arab, Latin dan Artinya

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x