Adapun penambahan kata: ar-ba'a raka'aatin, mustaqbilal qiblati, adaa-an, dan kata lillaahi ta'aala dalam sholat ashar hukumnya tidak wajib, melainkan hanya sunnah.
Baca Juga: Profil Doyoung NCT Pemain ‘Dear X Who Doesn’t Love Me’: Instagram, Zodiak, Hobi
HUKUM NIAT SHOLAT PAKAI TERJEMAHAN
Yang juga perlu diketahui juga oleh masyarakat muslim adalah bahwa niat sholat ashar, maghrib, isya', subuh atau dzuhur itu tidak harus menggunakan bahasa Arab.
Karena itu, apabila saat takbiratul ihram seseorang niat sholat ashar misalnya menggunakan terjemahan bahasa Indonesia atau bahasa daerah setempat maka hukumnya sah.
NIAT SHOLAT ASHAR SENDIRI SIMPEL
أُصَلِّيْ فَرْضَ العَصْرِ لِلّٰهِ تَعَالٰى
Usholli fardhol ashri lillaahi ta'aala.
Artinya, "Saya niat menunaikan sholat fardhu ashar karena Allah ta'ala."
Baca Juga: 4 Arti Mimpi Punya Anak Perempuan: Salah Satu Maknanya Bikin Kaget