MALANG TERKINI - Tidak sedikit umat muslim yang masih bingung dengan batasan niat saat bersedekah. Sebagian orang beranggapan bahwa sedekah boleh diniatkan untuk tujuan tertentu, asalkan baik.
Namun sebagian yang lain memiliki pemahaman bahwa bersedekah harus dilakukan secara ikhlas yang dalam artian tanpa ada tujuan khusus. Jika demikian, apakah sedekah yang diniatkan untuk tujuan tertentu tidak diperbolehkan?
Quraish Shihab dalam perbincangannya bersama Najwa Shihab pernah menyampaikan bahwa meniatkan sedekah untuk tujuan tertentu tidaklah dilarang.
Selama niat tersebut tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama.
Baca Juga: Orang yang Perlu Didahulukan Saat Sedekah, Kerabat Dekat atau Fakir Miskin?
Menurut beliau justru adanya niat sedekah untuk tujuan tertentu adalah cara seseorang untuk meraih apa yang diharapkan (selama sesuai dengan nilai-nilai agama).
Hal inilah yang biasanya dikenal sebagai wasilah dari sedekah itu sendiri.
Sebagai contoh, seseorang yang meniatkan sedekah khusus untuk pemberian beasiswa kepada siswa berprestasi menunjukkan bahwa ia ikut berkontribusi meningkatkan kualitas pendidikan.
Keutamaannya akan sama dengan orang-orang yang sedang berjuang menempuh pendidikan demi mendapatkan ilmu pengetahuan.