Mahar Pernikahan Kaesang Sebesar 300 Ribu, Berapa Sebenarnya Maskawin yang Dianjurkan dalam Islam?

- 9 Desember 2022, 17:48 WIB
Mahar pernikahan Kaesang 300 ribu, bagaimana pandangan Islam?
Mahar pernikahan Kaesang 300 ribu, bagaimana pandangan Islam? /Instagram/@erinagudono

MALANG TERKINI - Mahar Pernikahan Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono dikabarkan sebesar Rp300.000.

Kaesang menuturkan bahwa mahar 300 ribu itu memiliki makna tersendiri. Hal itu karena Kaesang dan Erina sama-sama merupakan anak ketiga.

Dalam Islam, sebenarnya berapa besaran maskawin yang disarankan?

Dalam Islam, mahar merupakan sesuatu yang harus diberikan oleh suami kepada istrinya setelah akad nikah. Mahar disebut juga dengan shadaq.

Baca Juga: 7 Rangkaian Acara Prosesi Ngunduh Mantu Kaesang Pangarep Erina Gudono

Meskipun tidak menjadi syarat sah nikah, tetapi jika seorang suami menikah dengan syarat tanpa mahar maka tidak dibenarkan oleh syariat.

Sebab syariat Islam mengharuskan mahar dalam setiap pernikahan sebagaimana dalam firman Allah SWT:

وَءَاتُوا۟ ٱلنِّسَاۤءَ صَدُقَـٰتِهِنَّ نِحۡلَةࣰۚ فَإِن طِبۡنَ لَكُمۡ عَن شَیۡءࣲ مِّنۡهُ نَفۡسࣰا فَكُلُوهُ هَنِیۤـࣰٔا مَّرِیۤـࣰٔا

Artinya: "Dan berikanlah maskawin (mahar) kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (maskawin) itu dengan senang hati, maka terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati." (QS. An-Nisa: 4)

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x