Bolehkah Puasa Rajab Tidak Berturut Turut? Begini Menurut Ulama

- 23 Januari 2023, 11:03 WIB
Ilustrasi. Hukum puasa Rajab tidak berturut-turut
Ilustrasi. Hukum puasa Rajab tidak berturut-turut /Freepik/freepik

MALANG TERKINI - ada pertanyaan dari masyarakat terkait puasa Rajab, bolehkah puasa Rajab tidak berturut-turut? Apakah sah?

Terkait pertanyaan ini, ulama menjelaskan bahwa hukum dari puasa Rajab adalah sunnah. Jika dikerjakan mendapat pahala dan jika ditinggalkan tidak mendapat siksa.

Artinya jika puasa Rajab ini dilakukan secara tidak berurutan maka hukumnya boleh dan tetap sah.

Hanya saja memang ada sebagian ulama yang menganjurkan agar puasa Rajab dilakukan secara berturut-turut mulai dari tanggal 1 hingga 10.

Baca Juga: Dzikir Bulan Rajab Tanggal 1 sampai 10, Lengkap dengan Teks Arab, Latin, dan Artinya

Ada juga yang berpendapat bahwa puasa Rajab ini dilakukan cukup 1 hari atau tiga hari, mulai dari hari Kamis Jumat dan Sabtu secara berturut-turut.

Imam Nawawi dalam kitab Nihayatuzzain menjelaskan bahwa puasa Rajab dianjurkan dilakukan selama 10 hari terhitung dari tanggal 1 sampai 10 Rajab.

والعاشر صوم أيام الأشهر الحرم وهي أربعة المحرم ورجب وذو القعدة وذو الحجة. وأفضل الشهور رمضان ثم المحرم ثم رجب ثم ذو الحجة ثم وذو القعدة ثم شعبان. وظاهر كلامهم أن باقي شهور السنة على حد سواء

Artinya, “Kesepuluh puasa pada bulan-bulan terhormat, yaitu empat bulan: Muharram, Rajab, Dzulqa‘dah, dan Dzulhijjah. Bulan paling utama adalah Ramadhan, kemudian Muharram, lalu Rajab, selanjutnya Dzulhijjah, kemudian Dzulqa‘dah, lalu Sya‘ban. Ucapan mereka dilihat secara zahir mengatakan bahwa pada bulan selain yang disebutkan kesunahannya sama."

Baca Juga: Doa Buka Puasa Rajab Allahumma Laka Shumtu…, Dibaca Sesudah Berbuka atau Sebelumnya?

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x