Keluar Mani Tidak Sengaja saat Tidur Apakah Membatalkan Puasa?

- 30 Maret 2023, 22:22 WIB
Ilustrasi. Keluar mani dengan tidak sengaja saat tidur, apakah membatalkan puasa?
Ilustrasi. Keluar mani dengan tidak sengaja saat tidur, apakah membatalkan puasa? ///Pixabay/@JayMantri

Dalam kesempatan lain, pengasuh ponpes Al-Bahjah Cirebon itu mencontohkan, misalnya orang yang berpuasa lagi tidur pagi dan mimpi lalu keluar mani maka tidaklah batal puasa.

Penjelasan tentang hukum keluar air mani saat tidur

Akun Pondok Pesantren Lirboyo melalui unggahan di media sosial memaparkan terkait batal atau tidaknya puasa karena keluar sperma (mani), sebagai berikut.

1. Sengaja mengeluarkan sperma, seperti onani atau oral seks, baik dengan syahwat atau tidak, maka membatalkan puasa.

2. ‎Keluar sperma karena menyentuh orang lain yang tidak mengundang syahwat menurut orang berakal sehat, baik dengan syahwat atau tidak, tidaklah membatalkan puasa.

3. ‎Keluar sperma karena menyentuh lawan jenis yang masih mahram, membatalkan puasa jika tanpa penghalang dan dengan syahwat.

Baca Juga: 4 Tips Khatam Al Quran selama Ramadhan, Nomor 4 Wanita Wajib Tahu

4. Keluar sperma karena menyentuh lawan jenis yang bukan mahram tanpa penghalang, baik dengan syahwat atau tidak, itu membatalkan puasa.

Demikian keterangan terkait mengeluarkan air mani atau sperma yang membatalkan puasa seseorang atau tidak.

Dari penjelasan di atas, diketahui bahwa mengeluarkan mani jika dengan tanpa sengaja, misalnya karena mimpi bersenggama saat tidur, maka tidaklah membatalkan puasa.***

Halaman:

Editor: Niken Astuti Olivia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x