Prank dalam Sorotan: Perspektif Fiqih dan Etika di Media Sosial

- 30 Juli 2023, 04:21 WIB
Prank dalam Sorotan: Perspektif Fiqih dan Etika di Media Sosial
Prank dalam Sorotan: Perspektif Fiqih dan Etika di Media Sosial /Freepik/

Jika prank tersebut menyakiti atau melibatkan perilaku haram, maka diharamkan. Mengunggah prank ke media sosial tanpa izin korban juga bisa menjadi tindakan yang tidak etis.

Sebagai pengguna media sosial, marilah kita berlaku bijaksana dan menghormati hak privasi serta kehormatan orang lain dalam setiap konten yang kita bagikan.***

Baca Juga: ‘April Mop’: Tradisi, Asal-Usul hingga Misteri Hari Prank dan Tipuan yang Diperingati Setiap 1 April

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah