Cara Memandikan Jenazah Anak Perempuan: Panduan Sederhana

- 31 Juli 2023, 05:14 WIB
Cara Memandikan Jenazah Anak Perempuan: Panduan Sederhana
Cara Memandikan Jenazah Anak Perempuan: Panduan Sederhana /Unsplash/ isaac quesada

MALANG TERKINI - Di suatu desa, terjadi kejadian menyedihkan, seorang anak kecil perempuan meninggal dunia.

Namun, keluarga dan masyarakat setempat bingung tentang bagaimana cara yang tepat untuk memandikannya.

Jawabannya cukup sederhana, cara memandikan mayat perempuan sebenarnya mirip dengan memandikan mayat laki-laki.

Namun, ada aturan khusus yang harus diperhatikan. Mayat perempuan harus dipandikan oleh seorang perempuan juga (sesama wanita) kecuali jika suami atau mahromnya yang melakukannya.

Hal ini didasarkan pada referensi dari kitab "روضة الطالبين" yang menjelaskan bahwa wanita lebih utama untuk memandikan sesama wanita dalam setiap kondisi.

Sedangkan, laki-laki memandikan perempuan hanya dalam tiga kasus: sebagai suami, mahram, atau pemilik harta si mayat, seperti orang tua atau anak.

Bagi suami, dia berhak memandikan istrinya, baik itu seorang Muslimah maupun seorang non-Muslim (dhimmi).

Sebaliknya, seorang wanita tidak diizinkan memandikan laki-laki, kecuali dalam kasus ketika ada pertalian darah yang sah di antara mereka.

Referensi lainnya dari "حاشية إعانة الطالبين" menjelaskan bahwa wanita lebih utama untuk memandikan wanita asing, dan diinginkan untuk memandikan laki-laki yang mereka mahrami.

Namun, tidak semua pendapat dari para ulama menyetujui hal ini, sehingga tetap direkomendasikan untuk wanita memandikan sesama wanita.

Dalam menghadapi situasi seperti ini, keluarga dapat mencari bantuan dari perempuan lain di lingkungan sekitar yang memahami tata cara memandikan jenazah.

Selain itu, lebih baik memastikan tindakan yang diambil didasarkan pada nasihat dari seorang ahli agama atau tokoh masyarakat setempat.

Dalam momen yang sulit seperti ini, penting bagi keluarga dan masyarakat untuk saling mendukung dan memahami tata cara memandikan mayat dengan penuh penghormatan dan rasa hormat kepada yang telah meninggal.***

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah