Demo BEM Malang Raya Berlangsung 12 April 2022, Salah Satu Mahasiswa Terlihat Memungut Sampah

12 April 2022, 18:04 WIB
Satu mahasiswa memungut sampah untuk menjaga kebersihan pada aksi demo Malang 12 April 2022 /Thita Anwansyah/AboutMalang.com/

MALANG TERKINI – Ratusan mahasiswa di Malang menggelar aksi demo di depan gedung DPRD Kota Malang pada Selasa, 12 April 2022. Aksi ini diikuti oleh gabungan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Malang Raya.

Peserta aksi demo Malang ini mengenakan almamater kampus masing-masing, tak hanya itu para mahasiswa juga melakukan long march menuju Bundaran Tugu di depan Balai Kota Malang.

Di tengah ratusan mahasiswa yang sedang berteriak menyuarakan pendapatnya, terdapat satu orang yang tertangkap kamera sedang menjaga kebersihan dengan memungut sampah yang disebabkan para mahasiswa yang lain.

Baca Juga: Demo BEM Malang Raya dengan 25 Tuntutan dalam Aksi 12 April 2022, Ini Daftar Tuntutannya!

Mahasiswa yang mengenakan kemeja putih dan celana berwarna coklat ini menjadi sorotan karena sedang memungut sampah dengan membawa kantong plastik besar (trash bag) berwarna hitam.

Tentu ini menjadi respresentasi dari ‘aksi damai’ yang memang lantang disuarakan sebelum demo di Malang ini dilaksanakan.

Dengan apa yang dilakukan satu mahasiswa ini, diharapkan bisa menjadi contoh bagi yang lain agar selalu mengutamakan kebersihan dan tidak merusak fasilitas umum saat melakukan aksi demo.

Baca Juga: Sambut Hari Paskah: 28 Lagu Rohani Bertema Paskah 2022 Paling Menyentuh Hati

Para mahasiswa sepakat untuk tidak anarkis dan fokus dengan 25 tuntutan yang mereka ingin suarakan, berikut adalah tuntutan-tuntutan BEM Malang.

1. Menolak keras adanya wacana perpanjangan masa jabatan Presiden dan penundaan pemilu di tengah carut marut dan permasalahan-permasalahan yang terjadi secara parsial di Indonesia.

2. Menuntut Presiden Joko Widodo untuk mengambil sikap dan pernyataan tegas untuk menghentikan wacana tersebut serta menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden ini agar mencegah terjadinya potensi-potensi konflik yang bisa terjadi di kemudian hari.

Baca Juga: Disiram Bensin dan Hampir Dibakar Massa, Polisi Ini Diselamatkan Mahasiswa Peserta Demo 11 April 2022

3. Menuntut pemerintah untuk memberikan bantuan minyak goreng yang kemudian didistribusikan secara merata kepada masyarakat-masyarakat yang membutuhkan.

4. Menuntut pemerintah untuk segera menurunkan harga minyak goreng.

5. Menuntut pemerintah untuk memberantas mafia-mafia yang menjadi aktor dibalik penimbunan minyak goreng.

6. Menuntut pemerintah untuk menghasilkan kebijakan-kebijakan yang diterapkan secara konsisten.

Baca Juga: Dukung Peningkatan Keterampilan Digital Jutaan UMKM Jawa Timur, Kampus UMKM Shopee Hadir di Malang

7. Menuntut pemerintah untuk menghasilkan kebijakan terkait pembatasan ekspor CPO ke luar negeri guna memastikan terpenuhinya kebutuhan dalam negeri.

8. Menuntut pemerintah untuk memprioritaskan penyelesaian permasalahan krisis minyak goreng ini dengan mengalihkan CPO yang dibutuhkan Program B30 yang kemudian digunakan untuk memproduksi minyak goreng.

9. Menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas terkait darimana para partai politik mendapat stok minyak goreng dengan jumlah yang besar di tengah-tengah terjadinya kelangkaan.

10. Menuntut pemerintahan untuk menstabilkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax.

11. Menuntut pemerintahan menurunkan Harga BBM jenis Pertamax.

12. Menuntut pemerintahan menggunakan dana subsidi untuk memonitoring dan menstabilkan harga BBM.

13. Menuntut pemerintah untuk melakukan mediasi secara persuasif dan keberlanjutan dengan warga Wadas.

Baca Juga: Kronologi Meninggalnya Ipda Imam Agus Husein, Perwira Brimob yang Gugur Saat Tugas Pengamanan Demo di Kendari

14. Menuntut pemerintah untuk memberikan ganti rugi materil dan jaminan perlindungan kepada warga Wadas.

15. Menuntut pemerintah dalam penuntasan kasus kekerasan yang dilakukan aparat yang tidak sesuai dengan prinsip Hak Asasi Manusia dan mendesak Kapolda untuk menarik mundur personil aparat dari desa Wadas.

16. Menunda segala upaya pengesahan Ranperda RTRW Kota Batu.

17. Melakukan transparansi dan melibatkan partisipasi publik dalam penyusunan Perda RTRW.

18. Merubah paradigma dari eksklusif menjadi inklusif dan mengutamakan aspek pelestarian ekologis.

19. Lebih berpihak kepada masyarakat lokal dibandingkan kepada para investor.

20. Membatalkan rencana budidaya Sawit di Malang Selatan karena bertentangan dengan daya dukung wilayah dan kondisi terkini kawasan Malang selatan yang rentan.

21. Memilih alternatif ekonomi yang berkelanjutan yakni budidaya tanaman pohon

buah-buahan tropis dan ekowisata yang lebih nyata menguntungkan untuk rakyat.

22. Melakukan peninjauan serta penormalisasian sungai sungai besar serta sistem drainase yang ada.

23. Menambah ruang terbuka hijau sebagai salah satu daerah resapan air hujan.

24. Mendesak Pemerintah untuk menunda Proyek IKN yang berpotensi pada ketidakstabilan ekonomi dan kemaslahatan masyarakat.

25. Menuntut pemerintah untuk fokus pada pemulihan ekonomi dan kestabilan sektor publik demi perbaikan dan pemenuhan hak hidup masyarakat Indonesia, Bukan pada pengorganisasian yang hanya berdasar akal bulus, persekongkolan, dan ide-ide jahat demi merampok dan memuaskan hasrat kekuasaan. ***

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Tags

Terkini

Terpopuler