Update Dugaan Pelecehan di Terminal Arjosari Malang, Pemerintah Kota Langsung Bertindak Cepat Mencari Pelaku

24 April 2022, 11:34 WIB
ilustrasi: respon Pemerintah Kota Malang terkait dugaan pelecehan seksual di Terminal Arjosari Malang /educadormarcossv/pixabay/

MALANG TERKINI – Baru-baru ini Terminal Arjosari yang berada di kota Malang ini menjadi kata kunci yang paling sering dicari warganet di Twitter.

Hal itu imbas dari seorang perempuan yang membuat sebuah thread atau utas dengan menceritakan kronologi kejadian saat dirinya merasa dilecehkan oleh salah satu laki-laki di Terminal Arjosari.

Pemerintah Kota Malang melalui akun Twitter-nya, @PemkotMalang langsung bergerak cepat membantu korban mendapatkan keadilan dengan mencari pelaku kejahatan.

Baca Juga: Jarang Diketahui, Ini Manfaat Timun Suri bagi Kesehatan Tubuh di Bulan Ramadhan, Bisa Cegah Alzheimer?

Tak selang beberapa lama setelah twit dari akun @Real*** ini viral di Twitter dan banyak menarik atensi warganet, Pemerintah Kota Malang melalui akun Twitter-nya langsung merespon.

“Selamat sore. Terkait hal tsb dr pelapor sdh DM dan info yg kami terima lgsg dikoordinasikan dgn Ka.Satgas Kementrian Perhubungan yg mengelola Terminal Arjosari. Langkah klarifikasi thd petugas di lapangan dan awak bus yg diduga mengetahui kejadian saat ini sdh berproses,” tulis @PemkotMalang seperti yang dikutip Malang Terkini, 24 April 2022.

Pemkot Malang juga meminta korban yang diduga mengalami pelecehan untuk menjelaskan kronologi yang terjadi secara runtut agar pihak terkait bisa membantu proses ini.

“Agar dapat diketahui secara lengkap kronologis dan respon terukur. Info td siang jg sdh disampaikan ke @polrestamakota ada unit PPS yang siap melayani pelapor u menentukan langkah hukum. Pemkot Malang Tegas menentang semua bentuk kekerasan thd perempuan,” tambahnya.

Baca Juga: Jokowi Larang Ekpor Bahan Baku Minyak Goreng, Rizal Ramli: Kebijakan Asal Populer Tapi Ngasal

Seperti yang telah diketahui, seorang perempuan mengaku dirinya mengalami pelecehan seksual oleh seorang laki-laki di Terminal Arjosari, Malang.

Dalam utas yang dibuat, perempuan ini sempat berteriak dan menunggu bantuan dari seseorang yang diduga pegawai Dishub Kota Malang.

Namun tak seperti yang diharapkan, pegawai yang diduga merupakan anggota dari Dishub Malang tersebut hanya diam saja tanpa melakukan tindakan bantuan atau pencegahan.

Tentu respon cepat dari Pemerintah Kota Malang ini membuat para perempuan lain yang berisiko mengalami pelecehan di tempat umum menjadi sedikit lebih tenang.

Baca Juga: Sus Rahma Ungkap Fakta di balik Wajah Judes Paula Verhoeven, Netizen: Hati dan Mulut Berbeda

Perempuan merasa ada pihak yang membela mereka, karena seperti yang telah diketahui pada kasus pelecehan ini korban acap kali “kalah” karena memang tidak memiliki bukti yang kuat jika telah dilecehkan.

Terlebih DPR baru-baru ini mengesahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang mana bisa menjadi senjata untuk para korban kasus pelecehan seksual.

UU TPKS ini juga akan membuat para pelaku kekerasan seksual berpikir dua kali saat akan melakukan kejahatan dan bisa membuat tempat publik menjadi lebih aman, khususnya bagi perempuan. ***

 

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Tags

Terkini

Terpopuler