Jadwal Operasi Zebra 2022, Sasaran Razia, dan Titik Lokasi di Malang Raya

3 Oktober 2022, 11:04 WIB
ILUSTRASI: Operasi Zebra 2022 di Malang Raya /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI - Operasi Zebra 2022 akan dilakukan di sejumlah titik lokasi di Malang Raya serta akan fokus pada beberapa pelanggaran yang akan jadi sasaran razia.

Jadwal Operasi Zebra 2022 dimulai hari ini 3 Oktober 2022. Sasaran razia dan titik lokasi di Malang Raya ditentukan oleh Kepolisian RI agar pengguna jalan tertib dan patuh pada aturan lalu lintas.

Baca halaman ini sampai akhir untuk mendapatkan Jadwal Operasi Zebra 2022 lengkap dengan sasaran razia dan titik lokasi di Malang Raya.

Baca Juga: Jadwal Operasi Zebra Semeru 2022 untuk Lokasi Kediri, Nganjuk, Jombang dan Sekitarnya

Jadwal Operasi Zebra 2022

Operasi Zebra adalah operai lalu lintas yang dilakukan secara rutin oleh kepolisian agar pengguna jalan tertib dan mematuh aturan lalu lintas.

Hal ini bertujuan untuk menciptakan Kamseltibcarlantas, yakni Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Lalu Lintas.

Operasi ini akan dilakasanakan selama 14 hari, dimulai pada 3 Oktober sampai 16 Oktober 2022.

Baca Juga: Daftar Titik Lokasi, Waktu, Jam Razia, dan Sasaran Operasi Zebra Lodaya 2022 di Bandung

Sasaran Operasi Zebra 2022

- Pengendara roda dua yang tidak memakai helm.

- Penumpang yang dibonceng lebih dari satu orang.

- Menggunakan atau bermain handphone bagi pengemudi roda bermotor
.
- Melawan arus yang seharusnya.

- Dalam pengaruh alkohol ketika berkendara.

Baca Juga: Operasi Zebra 3 Oktober 2022 Kota Malang, Ini Sasaran Pelanggarannya

- Kecepatan yang melebihi batas normal.

- Pengemudi di bawah umur.

- Tidak menggunakan safety belt pada pengguna roda empat.

Dalam operasi ini kepolisian menggunakan tilang elektronik E-TLE dan INCAR. Hal ini bertujuan untuk membuat pengguna jalan lebih tertib dan patuh pada aturan lalu lintas.

Titik Lokasi Operasi Zebra 2022 di Malang Raya

Titik lokasi dan sasaran di Malang Raya masuk dalam Operasi Zebra Semeru 2022. Di mana titik lokasinya tersebar di Surabaya, Malang, Batu, Pasuruan, dan Sidoarjo.

Baca Juga: Operasi Zebra Semeru 2022: Catat Kapan di Kota Surabaya dan Gresik Berikut Denda Pelanggaran

Lengkapi semua dokumen dalam berkendara. Patuhi aturan dan jauhi larangan yang telah disebutkan. Semoga bermanfaat dan selamat sampai tujuan.***

Editor: Lazuardi Ansori

Tags

Terkini

Terpopuler