Razia Miras, Polresta Malang Kota Amankan Puluhan Botol Alkohol di Kayutangan

27 Februari 2023, 12:01 WIB
Polresta Malang Kota amankan puluhan botol miras di Kayutangan, Kecamatan Klojen /Polresta Malang

MALANG TERKINI -Polresta Malang melakukan razia miras pada hari Minggu, 26 Februari 2023 di kawasan Kayutangan, Kecamatan Klojen Kota Malang.

Giat yang dilaksanakan oleh Polresta Malang ini untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dalam menyambut bulan Ramadhan.

Kegiatan secara rutin diagendakan oleh pihak kepolisian ini untuk mengantisipasi penjualan minuman beralkohol atau miras di Kota Malang.

Baca Juga: Wisata Sumber Umbulan Lang-Lang Malang, Murah Serasa di Ubud Bali yang Bikin Gagal Move on

Kegiata rutin yang dilakukan di kawasan Kayutangan Heritage jalan Basuki Rahmat Kecamatan Klojen Kota Malang ini juga sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat saat Jumat Curhat beberapa waktu lalu.

Saat itu masyarakat menyampaikan aduan bahwa ada kios-kios yang menjual minuman alkohol di sekitar lingkungannya.

Tak hanya itu, aktivitas jual beli minumal alkohol ini dirasakan cukup meresahkan oleh masyarakat sekitar dan bahkan juga berdampak pada keresahan para wisatawan yang tengah mampir di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti aduan tersebut, Kompol Syabain, S.H. bersama-sama dengan Ipda Andi Kusuma, Ipda Rudik Saiful, Unit Patroli Tombak 3 dan Unit Perintis 3 segera menggelar patroli dan razia jika terdapat pelanggaran.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Malang Hari Ini 26 Februari 2023, Tonton Kiko In The Deep Sea hingga Film Missing

Penindakan tindak pidana ringan (tipiring) dilakukan saat itu juga pada kios-kios  yang dijumpai menjual minuman beralkohol. Dalam kegiatan tersebut pihak Polresta Malang mengintensifkan pada kios-kios kawasan Kayutangan.

Menurut Kompol Syabain dari Polresta Malang Kota menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sebagai upaya menjaga Harkamtibmas seperti yang diamanatkan oleh Kapolresta Malang Kota.

"Dalam kegiatan Patroli KRYD ini kami intensifkan di kios-kios Kawasan Kayutangan, karena selain menindaklanjuti aduan dari masyarakat, kegiatan ini juga sebagai upaya menjaga Harkamtibmas sesuai amanat Bapak Kapolresta Malang Kota" ucap Kompol Syabain.

Saat patroli tersebut, telah diamankan seorang penjual di salah satu kios yang kedapatan menjual minuman beralkohol.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Malang Hari Ini 25 Februari 2023, Ada Bismillah Kunikahi Suamimu

Pemilik kios yakni AJP warga KecamatanGedangan Kabupaten Malang ini digiring ke kantor Mapolresta Malang Kota bersama dengan barang bukti puluhan minuman beralkohol dari berbagai merek.

"Seluruh barang bukti kami amankan ke Mako Polresta Malang Kota, pemilik akan dimintai keterangan nya dengan persangkaan tindak pidana ringan," kata Kompol Syabain.

Kegiatan Rutin yang Dilakukan (KYRD) Polresta Malang kali ini berjalan dengan lancar, aman dan kondusif serta diharapkan tidak ada lagi kios-kios yang menjual miniman beralkohol di Kota Malang.

Pihak Polresta Malang Kota mengharapkan menjelang Ramadhan tahun ini kota Malang tercipta suasana yang aman, damai jauh dari berbagai kejahatan.***

Editor: Ratna Dwi Mayasari

Sumber: Polresta Malang Kota

Tags

Terkini

Terpopuler