Pemerintah Dorong Produsen Tekstil Tangani Sampah Melalui Regulasi Baru

8 Agustus 2023, 08:41 WIB
Pemerintah Dorong Produsen Tekstil Tangani Sampah Melalui Regulasi Baru /ANTARA

MALANG TERKINI - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengumumkan langkah baru dalam upaya mengurangi dampak lingkungan dari limbah tekstil pada Selasa, 8 Agustus 2023.

Langkah ini melibatkan peraturan baru dalam tahap kedua Peraturan Menteri LHK Nomor 75 tahun 2019 yang fokus pada tanggung jawab produsen terhadap limbah produk mereka.

Regulasi tersebut mencakup seluruh rangkaian tanggung jawab, mulai dari perencanaan pengurangan sampah hingga pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan.

Fokus khususnya adalah pada produsen di sektor tekstil, baik perusahaan besar maupun Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Mereka diminta untuk merancang rencana konkrit dalam menangani limbah tekstil yang dihasilkan.

Sudah ada sekitar 120 produsen yang berkomitmen untuk mengurangi sampah dari proses produksi mereka.

Direktur Pengurangan Sampah KLHK, Vinda Damayanti Ansjar, mengungkapkan bahwa konsep-konsep ini akan diimplementasikan dalam sektor tekstil.

Menurutnya, langkah ini sejalan dengan pendekatan yang telah diterapkan pada sektor makanan, minuman, plastik, dan logam.

Selain itu, pemerintah juga berencana memberikan insentif tambahan dalam bentuk modal usaha kepada produsen yang menerapkan pengurangan sampah dan melaporkannya sesuai peta jalan yang telah disusun.

Meskipun saat ini baru dalam tahap penghargaan, rencana ke depan termasuk pemberian insentif kepada produsen yang berkinerja baik dalam mengurangi limbah.

Sampah tekstil yang terakumulasi di tempat pembuangan akhir, laut, sungai, atau yang dibakar, memiliki dampak negatif pada lingkungan.

Desainer Chitra Subyakto juga merasa tergerak oleh masalah ini. Melalui usaha fesyennya yang dimulai sejak September 2021, Chitra berhasil mengubah pakaian bekas menjadi produk bernilai tinggi.

Hingga Mei 2023, Chitra telah berhasil mengumpulkan 5.719 Kilogram pakaian bekas yang berhasil di daur ulang menjadi berbagai produk fesyen seperti pakaian, tas, dan aksesoris.

Produk-produk ini tidak hanya digunakan oleh masyarakat umum dan artis, tetapi juga telah menembus pasar internasional seperti Malaysia dan Singapura.

Chitra mendorong partisipasi masyarakat dalam mengurangi sampah tekstil melalui tiga langkah: pertama, dengan membeli pakaian yang tahan lama dan tidak menggunakan bahan poliester; kedua, dengan menggunakan pakaian berulang kali; dan ketiga, dengan memperbaiki pakaian yang rusak.

Pengamat Lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Suprihatin, menekankan urgensi penanganan sampah tekstil. Data KLHK menunjukkan bahwa pada 2021, sekitar 2,3 juta ton limbah sampah tekstil dihasilkan, namun hanya 0,3 juta ton yang berhasil didaur ulang.

Suprihatin mendesak pemerintah untuk lebih giat dalam sosialisasi dan pengelolaan sampah tekstil, serta meninjau teknologi daur ulang yang sesuai.

Dengan langkah-langkah baru ini, diharapkan industri tekstil Indonesia dapat bergerak menuju produksi yang lebih ramah lingkungan, sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap pelestarian lingkungan dan generasi mendatang.***

Editor: Ianatul Ainiyah

Tags

Terkini

Terpopuler