Mbois! Warga Malang Bakal Bisa Cetak KTP Secara Mandiri Melalui Mesin ADM

- 10 Desember 2020, 15:21 WIB
Ilustrasi KTP
Ilustrasi KTP /Shammil Fachrial Suryapraja

MALANG TERKINI – Pemerintah Kota Malang kini menyediakan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

ADM tersebut disediakan oleh Layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang agar masyarakat bisa mencetak dokumen kependudukan secara mandiri.

ADM tersebut rencananya bakal ditempatkan di Perkantoran Terpadu Kota Malang dan masyarakat bisa mencetak beberapa dokumen kependudukan secara mandiri.

Baca Juga: Update Data Covid-19 Kabupaten Malang Hari Ini, 9 Desember 2020

Baca Juga: Warga Malang Diminta Waspada Angin Kencang, BPBD: Jangan Berteduh di Bawah Pohon Saat Hujan

“ADM tersebut rencananya akan ditempatkan di Perkantoran Terpadu Kota Malang. ADM bisa untuk mencetak semua dokumen kependudukan mulai dari KTP, KIA, akta kelahiran, hingga akta kematian,” tulis akun Instagram resmi Pemkot Malang @pemkotmalang, Kamis 10 Desember 2020.

Masyarakat yang ingin mendapatkan dokumen kependudukan harus membuat pengajuan tersebih dahulu dan kemudian mendapatkan barcode khusus.

“Masyarakat bisa membuat pengajuan ke Dispendukcapil dan kemudian akan mendapatkan dokumen registrasi berupa barcode. Setelah mengajukan beberapa dokumen yang dibutuhkan secara online dan mendapatkan dokumen registrasi, maka pemohon bisa langsung memanfaatkan ADM tersebut,” lanjutnya.

Baca Juga: Sejarah dan Keunikan Candi Kidal Malang

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x