MALANG TERKINI - Pada 17 Maret 2021, Fakultas Hukum Universitas Brawijaya mengumumkan pembukaan penerimaan penyedia jasa lainnya (Tenaga Kontrak Jasa Perorangan).
Pengumuman tersebut diumumkan pada laman hukum.ub.ac.id.
Lowongan penyedia jasa lainnya ditujukan bagi masyarakat luas yang memenuhi syarat sebagai penyedia jasa lainnya (Tenaga Kontrak Jasa Perorangan), dan siap untuk bekerja di lingkungan fakultas.
Baca Juga: AIKID Sebagai Salah Satu Upaya Wujudkan Malang Smart City
Jasa perorangan merupakan jasa non konsultasi atau jasa yang membutuhkan peralatan, metodologi khusus, dan/atau keterampilan dalam suatu sistem tata kelola yang telah dikenal luas di dunia usaha untuk menyelesaikan suatu Pekerjaan.
Dikutip Malang Terkini dari laman hukum.ub.ac.id, berikut ini adalah persyaratan penyedia jasa lainnya (Tenaga Kontràk Jasa Perorangan):
1. Merupakan (WNI) Warga Negara Indonesia
2. Bersedia memberikan Jasa lainnya dengan bekerja penuh waktu di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya