MALANG TERKINI – Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro atau BPUM kembali lagi diadakan pada 2021 ini. Warga Malang yang tertarik mendaftarkan secara online BPUM 2021 simak terus sampai habis.
Sebagai informasi, BPUM 2021 telah dibuka pada 12 April. Sampai sekarang ini masih berlangsung, sementara untuk batas tutupnya, setiap wilayah memiliki kebijakan masing-masing. Pun sama halnya dengan pemerintah Malang.
Sebagai informasi warga Malang yang ingin daftar BPUM 2021 harus mendaftarkan dirinya sebelum tanggal 29 April 2021 pukul 12:00 WIB.
Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2021 Sebesar Rp 1,2 Juta di BNI dan BRI dengan Link Berikut
Adapun persyaratan BPUM 2021 wilayah Malang adalah sebagaimana berikut ini;
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik
3. Memiliki Kartu Keluarga