MALANG TERKINI – Larangan mudik yang ditetapkan oleh pemerintah tidak begitu saja bisa menghambat niat masyarakat untuk pulang kampung saat lebaran Idul Fitri 1442 H.
Mekipun pihak kepolisian telah melakukan penjagaan di beberapa titik penyekatan, namun masih saja da yang berusaha mencari jalur tikus agar bisa lolos dari pemeriksaan.
Oleh sebab itu, Kepolisian Resor (Polres) Malang menyatakan akan melakukan pengetatan di beberapa titik di jalur alternatif atau yang biasa disebut jalur tikus.
Kapolres Malang AKPB Hendri Umar mengatakan jika pihaknya telah menyiapkan petugas di 20 titik penyekatan.
20 titik penyekatan tersebut termasuk pula jalur tikus yang kemungkinan akan digunakan oleh pemudik menuju atau keluar Malang.
"Kita akan terus mengawasi, kalau ada yang mudik, kita akan kembalikan ke daerah asalnya," kata Hendri, di Kabupaten Malang, Kamis 6 Mei 2021, dikutip dari Antara.
Menurut Hendri, 20 titik penyekatan yang dimaksud diantaranya adalah pintu keluar tol Singosari, Pakis, dan Lawang.
Titik lain yang juga dilakukan pengawasan adalah perbatasan Kabupaten Malang, dengan Blitar, di wilayah Karangkates, dan perbatasan dengan Kabupaten Lumajang, di Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading.