MALANG TERKINI - Kepala Sekolah dan guru sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu Jawa Timur mejalani pemeriksaan polisi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswa.
Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Polisi Gatot Repli Handoko kepada awak media, Senin 7 Juni 2021.
SPIBaca Juga: DPRD Jatim Minta Sekolah SPI Batu Transparan Atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Menimpa Puluhan Siswa
"Tim yang dibentuk Ditreskrimum Polda Jatim memeriksa dua orang dari SPI (kepala sekolah dan guru)," katanya, sebagaimana dikutip Malang Terkini dari Antara.
Gatot juga menerangkan jika pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi pelapor.
Ia juga menjelaskan korban sebanyak empat orang telah mendapatkan penanganan psikolog dan psikiater dari kepolisian.
"Kemudian yang sudah dilakukan visum juga ada empat orang," kata Gatot.
Pihak Polda Jatim dan Pemkot Batu juga telah membuka saluran pengaduan terkait polemik yang terjadi di SPI tersebut.