MALANG TERKINI – Pemerintah Kota Batu mendapatkan formasi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 sebanyak 154 kursi.
Formasi tersebut hanya untuk bidang pendidikan saja. Sedangkan untuk CPNS, Kota Batu tidak mendapatkan kuota CPNS tahun 2021.
Ketentuan untuk mendaftar PPPK Kota Batu, salah satunya membuat surat lamaran yang ditujukan kepada Walikota Batu dengan materi Rp.10.000.
Baca Juga: 527 Formasi CPNS 2021 Khusus Pranata Barang Bukti di Kejaksaan RI, Ini Syaratnya
Selain itu, masa hubungan perjanjian kerja PPPK minimal satu tahun, dan maksimal lima tahun. Tetapi dapat diperpanjang dengan kebutuhan Pemerintah Kota Batu.
Cara pendaftarannya, harus mendaftarkan diri melalui SSCASN. Berikut ini tata cara pendaftarannya:
1. Memiliki surat eletronik (email) yang masih aktif.
2. Melakukan pendaftaran secara online di portal SSCASN 2021.
3. Jika tidak bisa mendaftar karena data NIK dan nomor kartu keluarga bermasalah, segera hubungi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai alamat pada KTP.