MALANG TERKINI - Pada Sabtu, 3 Juli 2021 di Kota Batu, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan bahwa Pemerintah Kota Batu menutup seluruh tempat wisata di Kota Batu selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Hal itu bertujuan untuk menekan penyebaran COVID-19.
"Atas komitmen kita bersama, mulai hari ini semua tempat wisata di Kota Batu harus tutup sampai nanti tanggal 20 Juli 2021," kata Dewanti, dilansir Malang Terkini dari Antara.
Dewanti mengatakan bahwa untuk saat ini memang tempat wisata sudah dipastikan tidak ada yang beroperasi. Akan tetapi, untuk beberapa tempat makan seperti kafe masih ada yang belum berkomitmen mematuhi aturan.
“Namun, karena ini baru hari pertama, yang belum berkomitmen itu adalah restoran yang tidak boleh makan di tempat," kata dia.
Ia menambahkan, jika tempat-tempat usaha tersebut masih membandel setelah diperingatkan, Pemerintah Kota Batu akan dengan tegas menutup tempat usaha tersebut.
Selain itu, Pemerintah Kota Batu juga telah melakukan sosialisasi ke berbagai tempat ibadah di wilayah sekitar agar masyarakat sementara menunda aktivitas ibadah secara berkelompok.
"Kami sudah sosialisasikan, termasuk di masjid-masjid pada Jumat kemarin. Itu juga termasuk tempat-tempat ibadah lainnya," kata dia.