Kebijakan Pemadaman Lampu PPKM Darurat Malang Berujung Konten Tak Bertanggung Jawab

- 6 Juli 2021, 08:18 WIB
PPKM Darurat Kota Malang
PPKM Darurat Kota Malang /website Malang Kota/

MALANG TERKINI - Kebijakan pemadaman lampu jalan saat PPKM Darurat di Kota Malang dijadikan konten hoaks oleh warga yang tidak bertanggung jawab.

Dikutip Malang Terkini dari laman Pemerintah Kota Malang pada 5 Juli 2021, dalam rangka menyukseskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Malang, Pemkot Malang membuat kebijakan untuk memadamkan penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah titik. Tak disangka, kebijakan itu dijadikan konten hoaks oleh APU dengan mengunggah foto dirinya kecelakaan akibat pemadaman PJU tersebut.

Setelah ditelusuri Polresta Malang Kota dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, ternyata unggahannya adalah hoaks. Foto yang diunggah tersebut merupakan foto lama.

Baca Juga: PPKM Darurat Kota Malang, Bantuan Tak Terduga Segera Dikucurkan untuk PKL

Matur nuwun walikota malang pak sutiaji yang terhormat. Gara-gara dalan sampean pateni ak di tabrak sepeda dan seng nabrak ora gelem tanggung jawab, masio loro ne perih panas ak ora berobat pak ji. Wedi ne ngkok di sangkakno kenek covid. Matur nuwun sanget kanggo njenengan,” demikian caption yang diunggah di grup Facebook Komunitas Peduli Malang Raya.

Dikutip Malang Terkini dari akun Instagram Walikota Malang Sutiaji @sam.sutiaji pada 5 Juli 2021, bahwa kita harus bijak bersosial media, jangan mudah percaya. Apapun yang kita lakukan harus bertanggung jawab.

Berkaitan beberpa upload dari akun saudara-saudara kita yang sekarang ini sedang menjadi perbincangan hangat di Kota Malang. Ada dua kecelakaan yang menurut kabar gara-gara lampu dimatikan,” jelas Sutiaji.

Saat ini pihak Kepolisian Kota Malang sedang menyidik warga dari dua akun tersebut.

APU, akun yang pertama sudah diamankan oleh Polresta Malang Kota. Ia melalui ayahnya meminta maaf kepada warga Kota Malang karena anaknya telah membuat konten hoaks yang menghebohkan.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: Malangkota.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah