MALANG TERKINI – Pemerintah Malang selenggarakan lomba tiktok se-Malang Raya. Loba ini diadakan untuk meramaikan suasana hari kemerdekaan yang belum usai.
Meski lomba Tiktok ini diselenggarakan Pemerintah Kota Malang, namun masyarakat yang berasal dari Kabupaten Malang juga diperkenankan berpartisipasi.
Lomba Tiktok ini juga dibuka untuk kalangan mahasiswa, termasuk bagi mereka yang menggunakan KTP luar daerah.
Baca Juga: Dikritik Berbagai Kalangan, BPIP Ubah Tema Lomba Menulis Sambut Hari Santri
Hanya saja, dalam proses pendaftaran, bagi yang berasal dari luar daerah melakukan pendaftaran lomba Tiktok dengan Kartu pelajar/Mahasiswa.
Syarat paling utama Lomba Tiktok dari pelajar dan Mahasiswa adalah mereka menempuh pendidikan sekolah atau universitas di wilayanh Malang.
Untuk peserta umum yang berasal dari Malang sendiri wajib menggunakan kartu identitas KTP.
Peserta dari kalangan usia anak-anak sangat diperkenankan untuk mengikuti lomba tersebut, karena telah ada kategorinya sendiri.
Sementara, jika sifatnya duet dan didalamnya terdapat anak dan orang tua, video karya Tiktok tersebut akan dimasukkan dalam kategori mahasiswa atau umum.